Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: Remisi Koruptor Harus Ditolak

Antikorupsi.org, Jakarta, 15 Agustus 2016 – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menentang rencana pemerintah untuk melakukan revisi PP Nomor 99 tahun 2012. Upaya revisi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan tersebut menurut Dahnil semestinya ditolak.

“Terang upaya RPP tersebut adalah permufakatan jahat yang harus ditolak dan dilawan,” kata Dahnil melalui pesan yang diterima, Minggu, 14 Agustus 2016.

Buletin Anti-Korupsi: Update 16-8-2016

POKOK BERITA:

“Pemerintah Ngotot Revisi Aturan Remisi”

http://koran.tempo.co/konten/2016/08/16/403547/Pemerintah-Ngotot-Revisi-Aturan-Remisi

In Depth Analysis: Lagi, Upaya Menghambat Pemberantasan Korupsi…

Pada mulanya pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi mensyaratkan kesediaan narapidana menjadi justice collaborator (JC=Saksi Pelaku yang Bekerjasama). Walau bisa memberi efek jera, tapi banyak pihak berupaya menggugurkan syarat tersebut. Tidak mengherankan apabila sering terjadi tarik ulur dalam aturan pemberian remisi.

Buletin Anti-Korupsi: Update 12-8-2016

POKOK BERITA:

Advokat Jangan Korupsi”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/12/Advokat-Jangan-Korupsi

Kompas, Jumat, 12 Agustus 2016

Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 4-10 Agustus 2016

RINGKASAN MINGGUAN

Buletin Anti-Korupsi: Update 11-8-2016

POKOK BERITA:

Kapolri Akui Kepercayaan Publik Masih Rendah”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/11/Kilas-Politik-Hukum

Kompas, Kamis, 11 Agustus 2016

Diskresi atau Korupsi

Presiden mewanti-wanti agar penegak hukum tidak mengkriminalisasi diskresi yang diambil oleh pejabat pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

Buletin Anti-Korupsi: Update 10-8-2016

POKOK BERITA:

“Mekanisme Penjerat Korporasi Siap Terbit”

http://koran.tempo.co/konten/2016/08/10/403229/Mekanisme-Penjerat-Korporasi-Siap-Terbit - Tempo, Rabu, 10 Agustus 2016

Mahkamah Agung akan menerbitkan Peraturan MA tentang Tanggung Jawab Pidana Korporasi. Peraturan itu akan menjadi landasan untuk menindak korporasi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Narkotika dan Korupsi
Pada 20 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkotika. Kondisi darurat ini disebabkan karena pengguna narkotika di Indonesia saat itu telah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada maaf bagi pelaku kejahatan narkotika di negeri ini. 
 
Darurat narkotika juga diperkuat dengan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada November 2015, yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu pangsa pasar narkotika terbesar di Asia.
Buletin Anti-Korupsi: Update 9-8-2016

POKOK BERITA:

“KPK Siapkan Aplikasi Pengawasan

KPK mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Aplikasi daring tengah disiapkan untuk memudahkan pelaporan oleh masyarakat tersebut.

“Reformasi MA belum Sentuh Hal Pokok”

Subscribe to Subscribe to