Antikorupsi.org, Jakarta, 15 Agustus 2016 – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menentang rencana pemerintah untuk melakukan revisi PP Nomor 99 tahun 2012. Upaya revisi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan tersebut menurut Dahnil semestinya ditolak.
“Terang upaya RPP tersebut adalah permufakatan jahat yang harus ditolak dan dilawan,” kata Dahnil melalui pesan yang diterima, Minggu, 14 Agustus 2016.