Narkotika dan Korupsi
Pada 20 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkotika. Kondisi darurat ini disebabkan karena pengguna narkotika di Indonesia saat itu telah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada maaf bagi pelaku kejahatan narkotika di negeri ini. 
 
Darurat narkotika juga diperkuat dengan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada November 2015, yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu pangsa pasar narkotika terbesar di Asia.
Buletin Anti-Korupsi: Update 9-8-2016

POKOK BERITA:

“KPK Siapkan Aplikasi Pengawasan

KPK mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Aplikasi daring tengah disiapkan untuk memudahkan pelaporan oleh masyarakat tersebut.

“Reformasi MA belum Sentuh Hal Pokok”

Buletin Anti-Korupsi: Update 8-8-2016

POKOK BERITA:

Dugaan Keterlibatan Pimpinan PN Didalami”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/06/Dugaan-Keterlibatan-Pimpinan-PN-Didalami

Kompas, Sabtu, 6 Agustus 2016

Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update Juli 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

28 Juli

In Depth Analysis: Nurhadi Mundur, Mahkamah Agung Harus Segera Reformasi

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi mengundurkan diri pada 1 Agustus 2016. Surat pengunduran diri Nurhadi ditujukan ke Presiden Jokowi dan langsung ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2016. Alasan Nurhadi mengundurkan diri masih belum diketahui, namun Kepala Biro Hukum dan Humas dari Sekretaris MA, Ridwan Mansyur menyatakan bahwa Nurhadi pensiun dini dan masih menunggu Surat Keterangan (SK) pensiun dari Badan Kepegawaian Negara.

Pengunduran Nurhadi Harus Dijadikan Momentum Reformasi MA

Antikorupsi.org, Jakarta, 3 Agustus 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan menyikapi pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pengunduran Nurhadi dianggap dapat menjadi momentum untuk perbaikan di sektor hukum.

“Pergantian ini momen penting dan bisa jadi pintu masuk untuk reformasi peradilan,” kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Ali Reza, di kantor YLBHI, Jakarta, 3 Agustus 2016.

Selama ini Institusi MA kental dengan praktik mafia hukum atau perdagangan perkara. Mundurnya Nurhadi harus disikapi dengan memberantas praktik-praktik tersebut.

Buletin Anti-Korupsi: Update 5-8-2016

POKOK BERITA:

“Besan Nurhadi Urus Perkara Golkar di MA”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/05/Besan-Nurhadi-Urus-Perkara-Golkar-di-MA

Kompas, Jumat, 5 Agustus 2016

Buletin Anti-Korupsi: Update 4-8-2016

POKOK BERITA:


“Aguan Disebut Sanggupi Rp50 M untuk DPRD”

Media Indonesia, Kamis, 4 Agustus 2016

Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nurwono menyebut pendiri induk perusahaan itu, Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan menyetujui permintaan Rp50 miliar untuk anggota DPRD DKI Jakarta demi mengusahakan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara (Pantura) Jakarta.


Nurhadi Mundur: Momentum Reformasi Hukum

Pernyataan Pers Bersama

NURHADI MUNDUR, MOMENTUM PERCEPATAN REFORMASI DAN PEMBERANTASAN MAFIA HUKUM DI MAHKAMAH AGUNG!

Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung pada 28 Juli 2016 lalu mengajukan pensiun dini secara tiba-tiba. Pengunduran diri Sekretaris MA ini dilakukan kurang dari seminggu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2016 mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas Nama Nurhadi.  

Buletin Anti-Korupsi: Update 3-8-2016

POKOK BERITA:

Anggota DPR Jadi Sumber Kas”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/03/Anggota-DPR-Jadi-Sumber-Kas

Kompas, Rabu, 3 Agustus 2016

Subscribe to Subscribe to