POKOK BERITA:
“KPK Belum Tahan Jaksa Farizal”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 20 September 2016
POKOK BERITA:
“KPK Belum Tahan Jaksa Farizal”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 20 September 2016
Antikorupsi.org, Jakarta, 19 September 2016 – Permasalahan politik dinasti dapat dihapuskan dengan mereformasi partai politik. Hal itu dikatakan oleh Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.
“Solusinya mujarabnya melalui reformasi parpol,” ujar Siti dalam diskusi “Korupsi dan Dinasti Politik”, di Menteng, Jakarta, Senin, 19 September 2016. Hal itu diantaranya dapat dilakukan melalui kaderisasi partai politik yang transparan dan akuntabel.
Antikorupsi.org, Jakarta, 19 September 2016 – Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, praktik politik dinasti merebak setelah era reformasi lahir. Warisan sistem nilai yang gagal terhapus seluruhnya menjadi salah satu penyebab.
Era reformasi yang ditandai dengan diterapkannya demokrasi tetap menyisakan nilai-nilai lampau seperti feodalisme, praktik patrimonialisme, patronase, dan masyarakat komunal yang cenderung permisif.
POKOK BERITA:
“Irman Gusman Terima Suap Rp100 Juta terkait Proyek Gula Impor”
Antikorupsi.org, Jakarta, 16 September 2016 – Komisi Antikorupsi Bangladesh (Anti-Corruption Commission (ACC)) melakukan kunjungan ke kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat, 16 September 2016. Dalam kunjungannya tersebut ACC menerima penjelasan ihwal kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Terpidana Masa Percobaan Boleh Mencalonkan Diri dalam Pilkada.
Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU akhirnya menyepakati keputusan Rapat Dengar Pendapat (RPD) tentang aturan terpidana hukuman percobaan untuk ikut mencalonkan diri dalam Pilkada 2017. RDP yang dilaksanakan pada 13 september 2016 dengan menghadirkan dua Ahli Hukum Pidana untuk memberikan pandangan atas polemik boleh tidaknya terpidana menjadi calon kepala daerah.
POKOK BERITA:
“Basaria: KPK Belum Hentikan Kasus BLBI dan Bank Century”
Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Agustus 2016 telah menetapkan Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka korupsi. Selama periode 2009-2014, Nur Alam diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 60 miliar terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Buton dan Bombana.
POKOK BERITA:
“KPK Selidiki Dirut BUMN yang Disuap di Singapura”