Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 1-7 September 2016

RINGKASAN MINGGUAN

Buletin Anti-Korupsi: Update 7-9-2016

POKOK BERITA:

“10 Ribu Lebih Tanda Tangan Menolak Remisi Koruptor”

Buletin Anti-Korupsi: Update 6-9-2016

POKOK BERITA:

Bupati Banyuasin Terancam Pidana Pencucian Uang”

Petisi Tolak Remisi Koruptor Tembus 10 Ribu Pendukung

Antikorupsi.org, Jakarta, 6 September 2016 – Penolakan publik terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor semakin kencang. Hal itu diantaranya terlihat melalui petisi daring di laman change.org bertajuk “Tolak Kebijakan Obral Remisi Untuk Koruptor”.

Ini Isi Surat Lima Guru Besar Terkait Penolakan Remisi Koruptor

Antikorupsi.org, Jakarta, 5 September 2016 – Lima Guru Besar menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor. Wacana remisi yang dituangkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan itu dianggap bermasalah dalam segi prosedur, substansi, dan alasan penyusunannya.

Lima Guru Besar yang menolak diantaranya Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, dan Prof. Dr. Marwan Mas, M.H.

Terkait Remisi Koruptor, Guru Besar: Presiden Harus Panggil Yasonna Laoly

Antikorupsi.org, Jakarta, 5 September 2016 – Penolakan terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor kembali menguat. Kali ini lima guru besar menyampaikan penolakannya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan remisi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan.

Remisi Pelaku Korupsi
Rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah hampir mencapai tahap akhir. Muatan revisi ini dianggap sangat menguntungkan narapidana kasus korupsi.
Buletin Anti-Korupsi: Update 5-9-2016

POKOK BERITA:

Lima Guru Besar Tulis Surat untuk Jokowi, Ini Isinya”

http://nasional.kompas.com/read/2016/09/04/20354081/lima.guru.besar.tulis.surat.untuk.jokowi.ini.isinya - Kompas, Minggu, 4 September 2016

Catatan Kritis terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Permasalahan

Pemerintah – dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan). Dalam RPP ini diatur tentang hak bagi narapidana anak, narapidana kejahatan umum, dan narapidana kejahatan khusus - termasuk korupsi - dalam mendapatkan remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.

Buletin Anti-Korupsi: Update 2-9-2016

POKOK BERITA:

KPK Deteksi Imbal Balik Lain”

http://koran.tempo.co/konten/2016/09/02/404434/KPK-Deteksi-Imbal-Balik-Lain

Tempo, Jumat, 2 September 2016 

Subscribe to Subscribe to