Antikorupsi.org, Jakarta, 16 Agustus 2016 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU MD3 menilai terdapat empat penyebab terjadinya korupsi di lembaga legislatif. Hal itu didasarkan atas evaluasi yang mereka lakukan terhadap kinerja DPR RI periode saat ini.
“Belum ada periode DPR yang bersih dari kasus korupsi,” ujar Almas Sjafrina, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU MD3, di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.