Buletin Anti-Korupsi: Update 3-11-2016

POKOK BERITA:

KPK Bentuk Tim untuk Telusuri Proyek Listrik Mangkrak”

http://koran.tempo.co/konten/2016/11/03/407637/KPK-Bentuk-Tim-untuk-Telusuri-Proyek-Listrik-Mangkrak - Tempo, Kamis, 3 November 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana membentuk tim untuk menelusuri penyebab lambannya realisasi proyek listrik 35 ribu megawatt. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan tim itu dibentuk untuk merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang berniat menggaet KPK dalam mengawal megaproyek infrastruktur tersebut.

Irman Diadili Pekan Depan”

http://print.kompas.com/baca/politik/2016/11/03/Irman-Diadili-Pekan-Depan

Kompas, Kamis, 3 November 2016

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 8 November. Penetapan jadwal sidang dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dugaan suap jatah impor gula dengan tersangka Irman pada 28 Oktober lalu saat praperadilan yang diajukan Irman tengah berjalan.

“Komnas HAM Minta KPK Ikut Turun Tangan”

http://mediaindonesia.com/news/read/75402/komnas-ham-minta-kpk-ikut-turun-tangan/2016-11-03

Media Indonesia, Kamis, 3 November 2016

Komnas HAM menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola keuangan di lembaga tersebut. Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, mendatangi KPK agar komisi antirasywah membantu pihaknya sehingga laporan keuangan Komnas HAM tidak lagi mendapat status disclaimer dari BPK.

“Orang Dekat Menteri Terkait Pilrek Dipecat”

http://mediaindonesia.com/news/read/75381/orang-dekat-menteri-terkait-pilrek-dipecat/2016-11-03

Media Indonesia, Kamis, 3 November 2016

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, menegaskan telah memecat orang-orang dekatnya yang dinilai membuat kisruh pemilihan rektor (pilrek) serta mengaku sebagai perantara yang mengatasnamakan menteri.

“Kasus Pungli Gunakan Perusahaan Ilegal”

http://mediaindonesia.com/news/read/75380/kasus-pungli-gunakan-perusahaan-ilegal/2016-11-03

Media Indonesia, Kamis, 3 November 2016

Selain menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, tersangka kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rahmat Satria, ternyata juga menjadi pemilik PT Akara Multi Karya yang mengutip retribusi ilegal dari para pemilik kontainer.

Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan