Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, memberi hak pembantaran kepada Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohamad, ke rumah sakit setelah jatuh pingsan dalam persidangan Senin lalu.
Mochtar pingsan setelah mendengarkan keterangan saksi yang memberatkannya, yakni Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Ahmad Zulnaeni.