Paskah dkk Hanya Kena 16 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hanya menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan atau 16 bulan penjara kepada mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang juga mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda S Goeltom, Jumat (17/6).
Selain Paskah, empat rekannya dari Partai Golkar yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin, juga divonis sama.
 

Prioritaskan Kejujuran, Sistem Pendidikan Harus Dievaluasi

Kejujuran Ibu Siami yang mengungkapkan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah putranya di Surabaya, telah menginspirasi masyarakat luas. Bertempat di aula gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (16/6/2011), ratusan orang berkumpul untuk mendeklarasikan dukungan terhadap penegakan kebenaran.

13 Syarat Bagi Calon Pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan 13 syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia Seleksi Pimpinan KPK diminta selektif menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi.

Pansel KPK Harus Sangat Selektif agar Titipan Koruptor Tak Lolos

Tolak Penjatahan Kursi Pimpinan KPK
Pernyataan Pers

Hukum tanpa Hakim, Keadilan tanpa Pengadilan

"To enter a court of law is to enter a tiger's mouth." (Goh Bee Chen, 2002)

Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu yang lalu cukup menyentak kita. Inilah sebuah ironi tapi faktual, ketika seorang penjaga keadilan diadili, seorang hakim "dihakimi", seorang penegak hukum berurusan dengan hukum.

Kasus Korupsi Dinas PU; Tim Pemeriksa Barang Tinggal Teken

Tim pemeriksa barang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar mengaku hanya satu kali menjalankan tugasnya. Padahal, dalam proyek itu, terdapat 52 item pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab untuk selalu diperiksa. "Hanya sekali kami turun. Selebihnya kami hanya menandatangani daftar barang sebagai laporan administratif," kata Marni, salah satu anggota pemeriksa barang dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Dinas PU Makassar, kemarin.

Kejaksaan Diminta Seret Tersangka Lain

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Selayar. "Saya memang belum menerima surat status tersangka. Saya kira penyidik kejaksaan harus menyeret oknum-oknum yang terlibat di dalam kasus itu," kata kontraktor pengadaan tiang, Sudirman, di Makassar kemarin.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan hanya membeberkan satu tersangka dalam kasus itu, yaitu S. Dalam kasus ini, terdapat dua kontraktor yang saling bekerja sama masing-masing Sudirman dan Sappara.

Rekanan Depsos Dituntut 6 Tahun

Terdakwa Musfar Azis dituntut enam tahun penjara. Direktur Utama PT Ladang Sutra Indonesia, selaku rekanan, ini dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial--kini Kementerian Sosial--pada 2006-2008.

Buru Nunun, KPK Perkuat Kerja Sama dengan Thailand

Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi bahwa Nunun Nurbaetie tidak berada di Kamboja. Karena itu, KPK berfokus memburu Nunun di Thailand. "Ini hasil penelusuran KPK sendiri," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Penjelasan KPK ini berbeda dengan informasi yang pernah dilansir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, berdasarkan catatan terakhir Direktorat Jenderal Imigrasi, Nunun pernah mengunjungi Phnom Penh, Kamboja. Dia berangkat dari Bangkok pada 23 Maret lalu.

Nazaruddin Akan Dijemput Paksa

Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan akan menjemput paksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, setelah tak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

"Pemanggilan itu hanya dua kali, selanjutnya adalah upaya paksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin sore. "Mekanismenya akan dibicarakan oleh penyidik."

Pemimpin KPK dan penyidik tadi malam membahas mekanisme jemput paksa Nazaruddin, yang kini di Singapura. Namun Johan merahasiakan detail rencana penjemputan. "Karena sedang didiskusikan," ujarnya.

Subscribe to Subscribe to