Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan partainya tidak melindungi Muhammad Nasir bila ia terbukti melanggar hukum.
"Nazaruddin saja kami tindak, apalagi yang lain," kata Didi setelah menjadi pembicara seminar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto kemarin.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menyesalkan keputusan ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, yang menjatuhi mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro, hukuman 1 tahun 3 bulan. Abdul Haris menilai keringanan hukuman Agus tidak signifikan. "Mestinya setidaknya ia mendapat separuh dari tuntutan," katanya.