Kurang optimalnya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian salah satunya disebabkan alokasi anggaran yang kurang memadai. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan,estimasi anggaran yang dimiliki Polri saat ini hanya bisa mengakomodasi sekitar 16,74% dari total kasus yang ditangani.
Timur menjelaskan, anggaran Polri pada pagu indikatif 2012 sebesar Rp29 triliun. Namun, dari jumlah itu alokasi anggaran untuk penanganan kasus atau penegakan hukum hanya sebesar Rp685 miliar.
Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan pimpinan pengganti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas adalah empat tahun. Putusan ini ditegaskan dalam sidang pleno pembacaan putusan atas pengujian UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Senin (20/6/2011).