ICW Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru

Bersama jaringan kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang pendidikan di 12 provinsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka posko pengaduan proses penerimaan siswa baru (PSB). Posko ini merupakan sumber informasi dan pengaduan bagi orang tua siswa, sekaligus menyediakan bantuan advokasi kepada orang tua siswa yang menghadapi kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, masa PSB menjadi titik rawan terjadinya korupsi pendidikan.  Kuatnya otoritas sekolah untuk menyeleksi calon siswa membuat peluang terbuka untuk berbagai pungutan di luar ketentuan resmi.

Selama masa PSB tahun ajaran 2010/2011 ICW dan masyarakat sipil lain telah menerima pengaduan dan pantauan kasus sebanyak 46 kasus, mayoritas diantaranya adalah pungutan liar. Sekolah dengan berbagai alasan telah menggunakan momen PSB untuk menarik pungutan dalam berbagai bentuk, mulai  uang pendaftaran, uang bangunan, seragam, buku pelajaran dan lain sebagainya. "Pungutan liar serta sumbangan dengan paksaan sebanyak 32 kasus, selain kasus lain seperti jual beli bangku kosong, maladministrasi, mark-up nilai, surat sakti pejabat, kurangnya daya tampung sekolah, dan rumitnya prosedur PSB melalui jalur online," tukas Febri dalam diskusi "Awasi PSB 2011" di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011).

Besar nilai pungutan dalam PSB cukup beragam. Di tingkat SD/MI, pungutan berkisar antara Rp 350 -Rp500 ribu, SMP/MTs sebesar Rp 750 ribu-Rp 1 juta. Dan ditingkat SMA/SMK/MA berkisar antara Rp 2,5-Rp 5 juta.

Sistem Online
Selain pungutan, masalah yang sering dikeluhkan orangtua siswa adalah prosedur penerimaan siswa melalui jalur online. Mulai diberlakukan sejak tahun ajaran 2009, pendaftaran melalui jalur online ini diharapkan mampu memotong jalur percaloan calon siswa baru. Namun kenyataanya, praktik percaloan masih saja terjadi.

Berdasarkan hasil pemantauan ICW atas penyelenggaraan PSB On line pada tingkat SMA RSBI Jakarta ditemukan adanya kejanggalan. Calon murid berinisial AAN dengan nomor pendaftaran 1103000800379 dinyatakan tidak lulus seleksi akhir dalam situs PSB Online dinas pendidikan DKI Jakarta. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, calon murid tersebut kini telah diterima di SMAN 8 Jakarta.

Kasus kedua, lolosnya calon murid dengan nomor pendaftaran ganda. Calon siswa berinisial NAA memiliki nomor pendaftaran 1103000800255 dan 110300800012. Nomor pertama mendaftar tanggal 28 April 2011 dan nomor kedua mendaftar tanggal 26 April 2011. Meski memiliki dua nomor ganda, calon murid tersebut dinyatakan lulus seluruh tahap tes dan diterima di SMAN 8 Jakarta.

Di lain pihak, sistem online ini tidak mengakomodasi calon siswa yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan administrasi, karena tidak ada celah untuk menunggak surat-surat kelengkapan semisal akta kelahiran. Hal ini menjadi masalah bagi calon siswa dari kalangan penduduk miskin yang umumnya tidak memiliki catatan data kependudukan. Seharusnya, menurut Febri, pemerintah bisa memberikan sedikit kelonggaran bagi kaum marjinal. "Berikan keringanan. Biarkan mereka mendaftar saja dulu nanti diurus kemudian ketika sudah masuk sekolah," tegas Febri.

Sekretaris Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Jumono, mengatakan, langkah terobosan yang baik telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan Jakarta Utara. Dinas memberi kelonggaran kepada calon siswa baru yang tidak memiliki akta kelahiran untuk mengurusnya di kemudian hari. "Urusan administrasi dipermudah," kata Jumono.

Selain dibuka di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV/D No 6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, posko pengaduan PSB juga dibuka di 17 tempat yang tersebar di 12 provinsi, yakni:

  1. Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, kontak person: Jumono  (021) 70791221
  2. Education Care (E-Care) Tangerang, Perumahan Citra Raya, Jl. Irama 8 Blok I.16  No.9 Taman Puspita, Kec. Cikupa Kab. Tangerang – Banten (021) 7062 3749
  3. Garut Governance Watch (GGW), Jl. Pajajaran Gang Sagaranten No.157, Garut (0262) 237323
  4. Yayasan Prima Bau-Bau, Sultra  (prima_buton@yahoo.co.id)
  5. Yayasan Kritik Muna – Sultra (asaelan@yahoo.co.id,
  6. KP2KKN Semarang - Jawa Tengah Eko Haryanto (kyowkapek@gmail.com)
  7. MaTA Aceh. Jl. Peuteh Rumah Rayeuk Tempok Teingoh No. 30. Contak 0654 43605
  8. KMRT (Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya), Jamal (081383690032)
  9. Stimulant Institute Junita W. Radjah (0813394494), Umbu Tamu Kapita (085339534446) Alamat : Jl. Ikan Mas, Perumnas, Kelurahan Kambajawa, Waingapu, Sumba Timur
  10. SAHDAR Medan alamat di sekretariat Serikat Guru Indonesia Kota Medan Jalan Bilal Gang Arimbi No. 1 Medan Timur, 20238, Kota Medan, Sumatera Utara Telp/Fax. 061-6622132 email: sahdar2003@yahoo.com kontak person : Linda dan Dewi
  11. Swara Parangpuan Sulut  Gedung KAPET Jl Diponegoro No 51. Manado, email swaraparangpuansulut@hotmail.com
  12. Lembaga Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK Institute), Alamat : Jl. Melati VI No. 3 Komp. Maizonette, Panakkukang Makassar, Telp/Fax: 0411-453058, email: perakinstitute@yahoo.com, Kontak Person: Mawardi (081242496314/mawardimks@gmail.com)
  13. Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK), Hp : 0852 6178 5854 , Email : gasak_bireuen@yahoo.co.id, Jln. Medan-Banda Aceh, Gampong Neuhen, Matangglumpangdua Kabupaten Bireuen-Prov Aceh.
  14. Kantor Pattiro Semarang Jl Wonodri Joho I No 986 G dengan menghubungi 024 8441357 atau 0821 34 857 927. Atau bisa juga ke email: pattiro_semarang@yahoo.com
  15. Jaringan Masyarakat Sipil Lombok Barat
  16. LSM Stabil Balikpapan
  17. Pokja 30 Samarinda (contact person :TUah dengan e-mail carolus_tuah@yahoo.com)

Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan