Polri Keluhkan Rendahnya Anggaran
Kurang optimalnya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian salah satunya disebabkan alokasi anggaran yang kurang memadai. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan,estimasi anggaran yang dimiliki Polri saat ini hanya bisa mengakomodasi sekitar 16,74% dari total kasus yang ditangani.
Timur menjelaskan, anggaran Polri pada pagu indikatif 2012 sebesar Rp29 triliun. Namun, dari jumlah itu alokasi anggaran untuk penanganan kasus atau penegakan hukum hanya sebesar Rp685 miliar.
“Tentunya anggaran ini dikaitkan dengan penyelesaian perkara khusus penegakan hukum. Di tahun 2011 ini, kami menetapkan indeks perkara kurang lebih 315.095 kasus.Kemudian penyelesaian perkara kurang lebih 151.019 kasus,”tegas Timur saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pada 2011, alokasi anggaran untuk perkara sangat sulit ditetapkan Rp37,8 juta, perkara sulit Rp24 juta, sedang Rp12 juta, dan mudah Rp7,5juta.“Untuk2012,dengan pedoman alokasi anggaran di 2011 tadi,serta estimasi anggaran berdasarkan kriteria yang sudah disusun, tentunya kalau itu diterapkan dalam penanganan kasus,maka hanya bisa menyelesaikan 52.738 kasus atau hanya 16,74%,”jelas Timur.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, perencanaan keuangan Polri cukup merisaukan. Apa yang diungkapkan Kapolri,ujarnya, merupakan imbas dari remunerasi Polri yang tidak diikuti dengan naiknya anggaran untuk institusi tersebut.Dampaknya, ada fenomena kanibalisme anggaran di sistem keuangan Polri. krisiandi sacawisastra
Sumber: Koran Sindo, 21 Juni 2011