Kasus Lahan Pengganti Proyek Tol
Kepala Desa (Kades) Jatirunggo Indra Wahyudi mengaku mengalami tekanan secara moral dan psikologis. Yang bersangkutan kini masih dalam proses penyembuhan.
Salah satu kuasa hukum Tyas Tri Arsoyo mengungkapkan, kliennya belum bisa hadir dalam pemeriksaan saksi karena terganggu secara kejiwaan akibat tekanan bertubi-tubi. Dia seolah-olah menjadi pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi dalam pembayaran ganti rugi lahan pengganti yang terkena proyek tol Semarang-Solo di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.