Wapres: Dukung Inpres Pemberantasan Korupsi
WAKIL Presiden Boediono minta semua pihak untuk ikut mendukung keberadaan Inpres No 9/2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagai upaya bersama untuk menghilangkan permasalahan yang menggerogoti negara.”Muatan inpres itu sebenarnya sangat penting sehingga perlu untuk sama-sama berantas korupsi,” kata Wapres Boediono saat membuka Forum Antikorupsi II Sosialisasi Inpres No 9/2011 di Jakarta kemarin.
Dalam acara yang dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan Fredy Numberi, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, serta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Boediono menyebut inpres tersebut merupakan muatan dan curahan serta niat para pemimpin serta instansi negara untuk melakukan pembenahan ke dalam, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
”Kita diikat dengan niat bersama walau mungkin dengan langkah yang berbeda. Bisa saja jalur pemerintah dan LSM berbeda, tapi niatnya sama yaitu berantas korupsi,” kata Boediono. Boediono juga minta semua pihak agar bisa memberikan berbagai masukan yang berharga kepada pemerintah mengenai upaya pemberantasan korupsi dan jangan menyalahkan satu sama lain.
”Saya mengetahui bahwa masalah pemberantasan korupsi tidak akan selesai dengan hanya satu inpres saja.Mari kita cari solusi bersama-sama,” ajak mantan Gubernur Bank Indonesia ini. Secara terpisah, Ketua MPR Taufiq Kiemas mengungkapkan, penerapan demokrasi APBN masih sangat timpang sehingga masih rawan menimbulkan penyelewengan.
”Mustinya demokrasi APBN, pemerintah dan DPR sama-sama kontrol keuangan negara. Kalau DPR bablas,terus pemerintah bablas,ya begini saja terus. Karena tidak ada kontrol demokrasi budget di sini,” kata Taufiq Kiemas di Gedung MPR/DPR,Jakarta,kemarin. Taufiq mengungkapkan, tempat dan peluang terjadi korupsi sangat erat kaitannya dengan lemahnya kontrol.
Lemahnya yang melakukan kontrol dan yang dikontrol itulah yang kemudian korupsi susah ditekan. ”Kalau yang ngomong itu hanya DPR,yasusah.Begitu juga kalau hanya pemerintah yang ngomong. Harus samasama agar APBN ini benar-benar untuk sesuai dengan tujuan kita bernegara. Kalau itu berjalan, demokrasi kita pasti akan semakin bagus dan penegakan hukum semakin meningkat,” ungkapnya.
Setelah ada saling kontrol antara DPR dan pemerintah dalam penggunaan APBN, langkah berikutnya adalah menaikkan gaji bagi para pegawai negeri.Menurut Taufiq, masalah gaji juga menjadi persoalan mendasar kenapa belum berhasilnya reformasi birokrasi. ”Gaji pegawai harus naik. Saya kira sudah mampu kita naikkan gaji.Remunerasi itu pasti efektif kalau menyeluruh dan sistemik,”ujarnya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan apa yang disampaikan Taufiq.Selaku pimpinan DPR, pihaknya juga sudah mendorong agar semua proses pengalokasian maupun pengawasan APBN bisa lebih transparan. DPR selaku lembaga yang punya hak budget dan pengawasan tentu juga berharap bisa saling mengawasi dengan pemerintah selaku kuasa anggaran.
”Semua memang harus didorong agar transparan. Ini saya akui berkaitan dengan harapan tegaknya hukum serta meningkatnya kualitas demokrasi. Bagaimanapun awal mulanya suatu penyimpangan hukum itu awal mulanya dari kepentingan kekuasaan atau politik,” katanya.
Pramono menambahkan, terkait pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan mampu memberikan pengaruh besar atas penegakan hukum juga saat ini cenderung kurang gereget ketika kasusnya menyinggung kekuasaan. Ke depan dia berharap agar KPK, kejaksaan, dan kepolisian mampu menjawab kepercayaan publik dengan meningkatkan profesionalitasnya.
”Saya termasuk yang mendorong agar mereka tidak takut terhadap siapa pun ketika melakukan upaya penegakan hukum,”ucapnya. syarifuddin/radi saputro/rahmat sahid
Sumber: Koran Sindo, 15 Juni 2011