Kejaksaan Negeri Bulukumba menemukan titik terang adanya indikasi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan Kepala Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sukwan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba A. Taufiq Ismail mengatakan, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, pihaknya akan meningkatkan status kasus ini ke tingkat penyelidikan.
Taufiq mengatakan, keterangan dari saksi, yaitu staf Desa Borong dan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa Bulukumba, menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa.