Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyatakan siap dipanggil lembaga penegak hukum mengenai ketidakjelasan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti.
Adang yang juga merupakan suami Nunun pun membantah jika dirinya dikatakan menghalang-halangi penegak hukum agar dapat menemukan Nunun. “Boleh saja kalau diindikasikan begitu.Saya ikut proses penegakan hukum.Saya masyarakat biasa yang kebetulan dipilih menjadi anggota DPR.