Suap DGS BI; Pesan Ical untuk Zawawi
Terdakwa kasus suap, Ahmad Hafiz Zawawi bersyukur atas dukungan moril yang diberikan Partai Golkar kepadanya. Bahkan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie juga ikut memberikan dukungan selama Ahmad berada di rutan Cipinang.
”Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie terus memberikan dukungan,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan itu saat membacakan pembelaan pribadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Aburizal atau biasa disapa Ical meminta supaya Ahmad tetap tegar dalam menghadapi perkara ini. Ical juga meminta supaya Ahmad jangan terpuruk di dalam masalah ini. ”Supaya kami jangan terpuruk di dalam kegelapan, karena nanti jika terpuruk, bahkan sahabat kami yang paling setia sekali pun, bayangan, akan meninggalkan kita,” pesan Ical saat itu kepada Ahmad.
Ahmad juga mengeluhkan beban yang diterima keluarganya akibat perkara ini. Ia sedih dengan hukuman sosial yang diterima oleh keluarganya. ”Seolah menjadi hukuman sosial untuk anggota keluarganya,” tandasnya.
Ahmad Hafiz Zawawi dituntut dua tahun penjara. Selain tuntutan hukuman penjara, Jaksa juga meminta Majelis hakim agar menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa menilai, kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH-Pidana sebagaimana yang termaktub dalam dakwaan kedua.(dtc-80)
Sumber: Suara Merdeka, 14 Juni 2011