Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, tidak menggunakan paspor keponakannya selama di luar negeri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan sang keponakan, yaitu Yane Yunarni Alex, sudah kembali ke Indonesia. Dia datang dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan paspornya sendiri.
Yunarni pernah ke Singapura pada Agustus 2010 dan kembali lagi ke Indonesia pada Mei lalu. "Kalau paspornya dipakai Nunun, mana mungkin dia bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.