Perwakilan RI Cari Nunun

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta perwakilan RI di seluruh dunia untuk melacak keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memburunya. “Sudah ada koordinasi agar ada upaya untuk mencari keberadaan Nunun,” ujar Patrialis di Jakarta kemarin. Patrialis mengaku belum mengetahui adanya kabar Nunun menggunakan paspor milik keponakannya.

Menurut politikus PAN ini, pernyataan yang dilontarkan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini bersifat informasi.“Saya belum punya data soal ini,” singkatnya. Menurut dia, Nunun tidak memiliki paspor ganda seperti yang gencar diberitakan,sebab sistem penerbitan paspor di Indonesia sudah berjalan rapi. “Untuk Indonesia tidak mungkin, tapi saya tidak tahu jika paspornya dibuat bukan di Indonesia,” tegas Patrialis.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, perwakilan RI di luar negeri telah bekerja untuk mencari keberadaan istri anggota Fraksi PKS Adang Darajatun. Namun, pihaknya tidak ingin mengumbar informasi untuk efektivitas pencarian. “Pencarian sosok seperti Ibu Nunun itu akan dilakukan oleh perwakilan RI di mana pun. Namun, kita juga harus memaklumi dengan utuh bahwa sesungguhnya saya tidak ingin terganggu prosesnya, efektivitasnya kalau masalahnya terlalu terbuka.

Saya sekali lagi konfirmasikan, bahwa kami tidak bisa mengonfirmasikan di mana Nunun itu, yang penting sistem telah bekerja,” papar Marty. Mantan Duta Besar RI untuk Inggris tersebut menambahkan, untuk mencari keberadaan Nunun, pihaknya telah bekerja sama dengan negara anggota Interpol.Namun, kerja sama itu dilakukan setelah semua data terpenuhi. “Data-datanya harus dikonfirmasikan.

Memang dalam era yang global,di mana semua orang bisa bepergian seperti itu. Kita harus menjalin kerja sama dengan negara-negara. Saya yakin pemerintah Kamboja, Singapura, dan Thailand kalau disampaikan data-datanya dengan baik akan memberikan kerja sama pula,”tandasnya.

Meskipun keberadaan Nunun belum diketahui dan terus berubah-ubah tempatnya,Marty mengatakan kemungkinan Nunun memiliki paspor ganda sangat kecil. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan bahwa polisi sudah menerima berkas permintaan pencarian Nunun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti ke Markas Interpol.

“Ini melalui proses hubungan internasional. Mudah- mudahan ada langkah untuk proses penegakan hukum selanjutnya,”ujarTimur. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menambahkan, nantinya Markas Interpol akan menyebarkan red notice ke 188 negara anggota Interpol. “Sekitar dua hari bisa diterima oleh Markas Interpol di Prancis,” tukas Boy. maesaroh/ krisiandi sacawisastra
Sumber: Koran Sindo, 10 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan