Dugaan Korupsi Kepala Desa Borong Makin Kuat

Kejaksaan Negeri Bulukumba menemukan titik terang adanya indikasi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan Kepala Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sukwan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba A. Taufiq Ismail mengatakan, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, pihaknya akan meningkatkan status kasus ini ke tingkat penyelidikan.

Taufiq mengatakan, keterangan dari saksi, yaitu staf Desa Borong dan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa Bulukumba, menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa.

Sebelumnya, staf Desa Borong mengatakan tidak tahu-menahu adanya ADD yang dikucurkan ke Desa Borong pada 2008 sebesar Rp 117 juta. Namun keterangan diberikan Wahyuddin, Kepala Subbidang Administrasi Pemerintahan Desa, Badan PMD. "Pencarian dilakukan dua kali," kata Taufiq.

Selain kasus ADD, warga Borong melaporkan kasus PBB desa itu senilai Rp 48 juta. Taufiq mengatakan dua kasus yang menjerat Kepala Desa Borong itu akan ditingkatkan penyelidikannya secara bersamaan. "Indikasi korupsi PBB yang dilakukan Sukwan juga kuat," kata dia kemarin.

Taufiq mengatakan sampai saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka. Namun Sukwan akan dimintai keterangan terakhir pekan depan. "Dia (Sukwan) siap untuk diperiksa, hanya hari dan tanggal pemeriksaannya belum bisa kami tentukan," kata Taufiq.

Sukwan, yang dihubungi Tempo, mengatakan ia siap diperiksa oleh kejaksaan. "Saya siap memberi keterangan terkait dengan penggunaan anggaran tersebut," katanya. JASMAN
Sumber: Koran Tempo, 14 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan