Demokrat Berjanji Tak Lindungi M. Nasir

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan partainya tidak melindungi Muhammad Nasir bila ia terbukti melanggar hukum.

"Nazaruddin saja kami tindak, apalagi yang lain," kata Didi setelah menjadi pembicara seminar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto kemarin.

Muhammad Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah dicopot karena terseret kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Adapun Nasir merupakan saudara Nazaruddin. Keduanya sama-sama anggota Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat.

Didi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan pengusutan kasus yang membelit Nazar dan Nasir. Dewan Pimpinan Pusat Demokrat akan membantu KPK bila memiliki data terkait dengan kedua politikus tersebut. "Itu komitmen kami untuk mewujudkan partai bersih," kata Didi.

Nazaruddin dan Nasir antara lain pernah tercatat sebagai pendiri, pemegang saham, dan komisaris PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugrah Nusantara. Saat ini ketiga perusahaan itu tengah bermasalah dengan hukum.

PT Anak Negeri kini tersandung masalah karena direktur pemasaran perusahaan itu, Mindo Rosalina Manulang, tertangkap tangan tim KPK. Rosalina ditangkap setelah menyerahkan cek Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Adapun PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara sedang ditelisik KPK setelah memenangi proyek pengadaan sarana pendidikan bernilai Rp 142 miliar di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007.

Politikus lain yang terkait dengan ketiga perusahaan bermasalah itu adalah Ayub Khan, Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember. Seperti halnya Nazar dan Nasir, Ayub pernah tercatat sebagai pemilik modal dan komisaris di ketiga perusahaan yang berdomisili di Pekanbaru, Riau, itu.

Namun Ayub membantah terlibat dalam kasus yang membelit ketiga perusahaan tersebut. Dia pun mengaku tidak aktif lagi sebagai komisaris sejak 2004. "Tidak ikut-ikut," kata Ayub melalui pesan pendek kemarin. Ihwal pengusutan yang dilakukan KPK, Ayub mengatakan, "Saya ikuti proses hukum yang sedang berjalan." ARIS ANDRIANTO | MAHBUB DJUNAIDY
Sumber: Koran Tempo, 17 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan