KY Telaah Kasus Agusrin Najamuddin

Komisi Yudisial (KY) akan membentuk panel untuk menelaah persidangan Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin.

Persidangan Agusrin diproses oleh majelis hakim yang dipimpin Syarifuddin yang saat ini mendekam di penjara sebagai tersangka kasus dugaan suap.
“Telah dibentuk panel untuk penelaahan kasus Agusrin pada Senin (13/6),” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Anggota KY Taufiqurrohman Syahuri mengatakan, penelaahan perkara tersebut untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam memproses terdakwa Agusrin Najamuddin. (kholil)
Sumber: Koran Sindo, 15 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan