Mochtar Mohamad Dibantarkan

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, memberi hak pembantaran kepada Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohamad, ke rumah sakit setelah jatuh pingsan dalam persidangan Senin lalu.

Mochtar pingsan setelah mendengarkan keterangan saksi yang memberatkannya, yakni Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Ahmad Zulnaeni.

Menurut anggota tim kuasa hukum Mochtar, Darius Dologsaribu, kliennya rebah di kursi tempatnya duduk karena kehabisan oksigen, dan jantungnya berdegup kencang. Majelis hakim yang diketuai R. Azharyadi Priakusumah langsung memerintahkan agar terdakwa dibawa ke Rumah Sakit St Borromeus, Bandung. HAMLUDDIN
Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan