KPK, Bunga dan Tembok

“Seumpama bunga, kami adalah bunga yang tidak kau kehendaki tumbuh...
Seumpama bunga, kami adalah bunga yang dirontokkan dari bumi kami sendiri...”
(Widji Thukul, 1987-1988)

Widji Thukul mungkin tak pernah tahu apa itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi kenal Nazaruddin, Anggodo, Gayus, dan lain-lain. Tapi, apa yang ditulisnya dalam kosmos tirani kekuasaan orde baru agaknya bisa menginspirasi kita tentang bagaimana posisi lembaga-lembaga produk reformasi, seperti KPK hari ini.

Kasus Vaksin Flu Burung; Perusahaan Nazar Wanprestasi

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pengadaan Peralatan Pabrik Vaksin Flu Burung, Tunggul Sihombing, mengatakan tak tahu pengerjaan proyek pengadaan vaksin flu burung senilai Rp 718 miliar disubkontrakkan oleh PT Anugrah Nusantara. Menurut pegawai eselon II Kementerian Kesehatan ini, pengalihan pekerjaan melanggar kontrak kerja jika ada larangan untuk itu dalam perjanjian. "Kalau tertulis di perjanjian begitu, PT Anugrah salah," katanya ketika dihubungi Tempo tadi malam. "Besok saya baca kontraknya secara detail," ujar Tunggul.

Kasus Nazaruddin Gerus Citra KPK

Kasus Muhammad Nazaruddin telah memberi pengaruh negatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepercayaan publik merosot tajam. "Hanya 41,6 persen masyarakat percaya KPK mampu menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby, ketika memaparkan hasil survei tentang KPK di Jakarta kemarin.

Emir Tetap Terancam Pidana; Terkait Kasus Flu Burung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang yang dilakukan politikus PDI Perjuangan, Izedrik  Emir Moeis tidak menghapus tindak pidana.

Emir mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta terkait proyek penanggulangan wabah flu burung tahun 2006 di Kementerian Koordinator Kesejahteraan rakyat (Kemenkokesra).

“Pengembalian uang tidak menghilangkan pidananya,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin Minggu (7/8).

Dia menegaskan, tidak akan ragu untuk melakukan penindakan jika uang yang diterima Emir memang terbukti hasil korupsi.

Jerat Politikus, Bukti Perburuan ”Rente” Parpol

Kredibilitas partai politik terus digugat. Setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi, parpol dituntut untuk terbuka soal keuangan partai. Menurut Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi, berbagai praktek korupsi yang menjerat politikus seperti kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang di Kemenpora, proyek di PMPTK Kemendiknas, alat kesehatan di Kemenkes, diduga merupakan bagian dari perburuan “rente” partai politik.

KPK Bubar Bila Indeks Korupsi Membaik; Bahan Introspeksi Diri

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga ad-hoc, karena itu bisa saja sewaktu-waktu dibubarkan.

Namun perlu indikator baru yang bisa dijadikan alasan kuat membubarkan KPK, yaitu membaiknya index korupsi Indonesia.

Demikian rekomendasi hasil survei LSI yang bertajuk ‘Merosotnya Kepercayaan Terhadap KPK’. Hasil survei diumumkan di Kantor LSI, Jl Pemuda 70 Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (6/8). “KPK memang badan ad-hoc. Maka suatu saat nanti pasti harus akan dibubarkan,” Adjie Alfaraby, Direktur LSI.

Polemik Pembubaran KPK; Marzukie Dinilai Tak Konsisten

Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie yang membawa-bawa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pernyataannya yang kontroversial membuahkan kritik. Marzuki dinilai tidak konsiten karena sebelumnya telah menegaskan sudah menutup polemik yang berkembang setelah wawancara di stasiun televisi.

Maladministrasi Dana Bencana

TAMPAK nyata Pemkab Boyolali kurang hati-hati menerapkan penatausahaan dana bencana Gunung Merapi sehingga terjadi maladministrasi atau kesalahan administrasi. Dana yang totalnya Rp 7,8 miliar tidak dibukukan sebagaimana dikehendaki oleh aturan perundangan.  Dana tersebut berasal dari APBN Rp 3,7 miliar, APBD provinsi Rp 2 miliar, dan bantuan pihak ketiga, yakni dari pemda daerah lain dan masyarakat Rp 2,1 miliar. Mestinya, secara teknis, pengelolaan keuangan di daerah diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Spirit Integralisasi untuk KPK

SAAT ini KPK tengah menunggu hasil seleksi bagi para komisionernya untuk mengganti pejabatnya yang hampir menyelesaikan masa tugasnya. Menyongsong periode barunya, lembaga itu makin kencang mendapat hambatan berkesinambungan, bahkan usulan pembubaran. Dalam pembukaan Lokakarya Manajemen Terpadu Penanganan Korupsi Ke-5 Tahun 2011 di Semarang (SM, 02/08/11), Tony Kwok, mantan komisaris Independent Commission Against Corruption (ICAC), semacam KPK di Hong Kong, menceritakan pengalaman lembaganya itu memberantas korupsi.

Pilih Tebang

Dampak persoalan internal yang melibat Partai Demokrat telah membuat gerah pendiri dan pemrakarsa utama partai, Susilo Bambang Yudhoyono(SBY),sehingga memberikan keterangan pers yang justru memunculkan bahan perdebatan baru.

Sosok Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, sungguh sangat kharismatik sehingga memaksa seorang kepala negara memberikan penjelasan persoalan internal partai kepada masyarakat umum.

Subscribe to Subscribe to