Menyandera Seleksi KPK

Proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahap akhir. Presiden telah menyerahkan 8 nama calon pimpinan KPK untuk memenuhi kebutuhan 4 kursi pimpinan KPK masa jabatan 2011-2015. Berdasarkan UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 5/PUU-IX/2011 tanggal 16 Juni 2011 maka, DPR wajib memilih 4 dari 8 calon yang diajukan oleh Presiden tersebut, kemudian dalam jangka waktu maksimal 30 hari, Presiden menetapkan 4 pimpinan KPK terpilih.

Penampung Dana Jatirunggo Bisa Jadi Tersangka

Para penerima aliran dana Jatirunggo seharusnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, karena menampung uang ganti rugi lahan proyek tol Semarang-Solo yang bukan haknya.

Jika terbukti turut menikmati dana tersebut, mereka bisa dijadikan tersangka, menyusul tiga orang lainnya lainnya yang telah menjalani persidangan.

Kasus Suap di Kemenakertrans; Tersangka Cokot Dirjen Jamaluddin

Lily Wahid Minta Maaf

Setelah beberapa orang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), kini giliran nama Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Jamaluddin Malikikut dicokot.

Dia disebut sebagai pihak yang banyak mengetahui soal imbalan uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.

DPR Siap Uji Kualitas 8 Capim KPK

DPR siap menguji kualitas delapan calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan ke DPR oleh presiden. Kami rencananya baru melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap capim KPK periode 2011–2015 pada Oktober 2011 nanti,kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Jakarta kemarin.

19 Kepala Daerah Diminta Awasi

MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta 19 kepala daerah untuk mengawasi program percepatan infrastruktur transmigrasi agar tidak terkotori kasus suap seperti yang sudah terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Suap Jangan Dipolitisir

Dugaan suap yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) seharusnya dikembalikan ke ranah hukum dan tidak dijadikan komoditas politik.

Komite Etik Diminta Bekerja Profesional

Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang Chandra M Hamzah mengeluarkan pernyataan terkait tudingan M Nazaruddin patut disayangkan.

KPK Masih Kaji Kasus Baju Hansip

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan seragam hansip di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, kasus tersebut masih dikaji oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Jasin menyebut komisi antirasuah masih mengumpulkan bahan keterangan. ”Istilahnya bukan disupervisi, tapi masih dikaji atau dianalisis,” ujarnya.

Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

Chandra Bertemu Nazaruddin

Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif memberi sinyalemen adanya pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK. Namun, indikasi itu masih perlu pembuktian lebih jauh. "Ya, kode etik bisa saja. Bisa terjadi," kata Syafii di Gedung KPK,

Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/9).

Gowa: Chandra Nikmati Dana E-KTP

Ada alur pemberian dana proyek e-KTP dan baju Hansip oleh Muhammad Nazaruddin kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah.

Subscribe to Subscribe to