Kasus Korupsi E-KTP; Kejaksaan Agung Menyidik Ulang

Kejaksaan Agung menyatakan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP masih pada tingkat penyidikan. Kejaksaan membantah pernyataan resmi sebelumnya bahwa kasus ini sudah masuk tahap penuntutan.

"Siapa bilang? Masih di penyidikan, kok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.

Hal senada diungkapkan juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad. Ia menegaskan bahwa tim penyidik pidana khusus masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek itu. "Saya tidak pernah bilang begitu (ke penuntutan)," ucapnya.

Kejaksaan Agung menelusuri proyek pengadaan e-KTP di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri pada 2009. Anggaran proyek ini mencapai Rp 15,4 miliar.

Kejaksaan menduga proyek ini dikorupsi lantaran pengadaan alat pembuat e-KTP yang tercantum dalam dokumen penawaran berbeda dengan alat yang disediakan konsorsium pemenang tender, yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya. Bahkan alat tersebut tidak mampu menyimpan biodata, sidik jari, dan foto baru.

Kejaksaan kemudian menetapkan empat tersangka. Mereka adalah H Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri, selaku Pejabat Pembuat Komitmen; Dwi Setyantono selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang; Suhardjijo selaku Direktur PT Karsa Wira Utama; dan Indra Wijaya selaku Direktur Utama PT Inzaya Raya.

Pada 16 Maret lalu, kepada sejumlah media cetak dan elektronik, Noor Rachmad mengatakan Kejaksaan secara resmi telah menyerahkan berkas empat tersangka ke penuntutan. Hal senada juga diungkapkan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Jasman Pandjaitan.

Tapi kemarin Noor mengatakan jaksa tidak mungkin menyerahkan berkas tersangka ke penuntutan. Sebab, jaksa belum mengantongi perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Badan Pengawasan sedang merampungkan perhitungannya," ucapnya.

Soal kelanjutan proyek ini, Kementerian Dalam Negeri tetap melaksanakan di berbagai daerah. Sebagian daerah menemui berbagai kendala. Namun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi optimistis program itu tetap berjalan. Apalagi perangkatnya sudah didatangkan.TRI SUHARMAN

Sumber: Koran Tempo, 10 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan