Jangan Lupakan Nunun

Selain Nazaruddin, ada buron kasus korupsi lainnya yang juga menyedot perhatian publik. Dia adalah Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang dimenangi Miranda Goeltom.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2011. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya pada 23 Juni 2011. Setahun lebih istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu diburu di luar negeri, namun hingga kini belum tertangkap.

Menpora Terima Nazar di Kantornya; Sidang Kasus Wisma Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hadir dalam pertemuan dengan Komisi X DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Pertemuan dilangsungkan pada tahun 2010 di ruang kerja Menpora, lantai 10 gedung Kemenpora, Senayan.

Selain Andi dan Nazaruddin, beberapa petinggi Partai Demokrat juga hadir, di antaranya Ketua Komisi X Mahyuddin dan Angelina Sondakh.

Keselamatan Nazaruddin Harus Dijamin

Ditangkap di Kolombia: Kunci Ungkap Berbagai Kasus

Jaksa Akan Panggil Pejabat Bakrie Group

Jaksa Penuntut Umum akan memanggil pejabat dari tiga perusahaan tambang milik Bakrie Group, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources. Para pejabat perusahaan milik Bakrie itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Drama Berakhir di Cartagena

MASYARAKAT Indonesia kini menanti M Nazaruddin dari Cartagena Kolombia untuk  menjalani proses hukum di Indonesia. KPK menuntut kejelasan dari ”nyanyian” mantan bendahara umum Partai Demokrat, termasuk  sebelumnya yang beredar melalui rekaman wawancara via Skype yang dimoderasi praktisi citizen journalism Iwan Piliang. Dalam wawancaranya lewat Skype, Nazaruddin mengungkapkan berbagai hal yang dilakukan kubu Anas Urbaningrum dan beberapa elite Demokrat yang dianggap telah merugikan negara.

Lintasi Tiga Benua, Berakhir di Tepi Karibia

DRAMA pelarian buron kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, Muhammad Nazaruddin, berakhir sudah di Kota Cartagena,Kolombia, Minggu (7/8).

Penangkapannya mengakhiri cerita perburuan panjang sejak aparat Indonesia menyebar nama Nazaruddin ke-188 negara anggota Interpol dengan status sebagai buronan korupsi. Tim gabungan Polri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mengintai Nazaruddin sejak tempat pelarian pertamanya di Singapura.

Mau Apa Lagi Nazaruddin

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini barangkali tepat untuk menggambarkan sepak terjang Muhammad Nazaruddin.

Setelah beberapa lama berhasil melarikan diri dari kejaran aparat, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini tertangkap juga. Penangkapan ini mengakhiri persembunyian panjang Nazaruddin sejak ia terbang ke Singapura dengan alasan untuk berobat pada 23 Mei 2011.

Hakim Tolak Eksepsi Gayus Tambunan

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, terkait perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Eksepsi terdakwa dan kuasa hukum tidak beralasan menurut hukum sehingga eksepsi atau nota keberatan tidak bisa diterima se-pe-nuhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo dalam sidang putusan sela di Pengadilan KhususTipikor, Jakarta,kemarin.

Indonesia Tanpa KPK

Ketua DPR RI Marzuki Alie belakangan ini panen hujatan garagara pernyataannya,yang oleh publik, dimaknai sebagai usul membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia tanpa KPK?

Sehubungan dengan kemarahan pada pimpinan lembaga perwakilan rakyat ini, kita perlu menjernihkan pikiran bahwa KPK eksis karena parah dan kronisnya korupsi di negeri ini. KPK adalah respons luar biasa terhadap keadaan luar biasa.

Dugaan Penyimpangan Dana Investasi; Menteri Ancam Beri Sanksi Direksi Askrindo

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengancam akan memberikan sanksi kepada direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang terlibat dugaan penyimpangan penempatan dana investasi.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pertanggungjawaban pihak-pihak terlibat," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin.

Sejauh ini, sudah ada satu direktur Askrindo yang dijatuhi sanksi, yakni Direktur Keuangan Zulfan Lubis. Dia diberhentikan atas rekomendasi komisaris.

Subscribe to Subscribe to