Kredibilitas partai politik terus digugat. Setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi, parpol dituntut untuk terbuka soal keuangan partai. Menurut Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi, berbagai praktek korupsi yang menjerat politikus seperti kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang di Kemenpora, proyek di PMPTK Kemendiknas, alat kesehatan di Kemenkes, diduga merupakan bagian dari perburuan “rente” partai politik.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga ad-hoc, karena itu bisa saja sewaktu-waktu dibubarkan.
Namun perlu indikator baru yang bisa dijadikan alasan kuat membubarkan KPK, yaitu membaiknya index korupsi Indonesia.
Demikian rekomendasi hasil survei LSI yang bertajuk ‘Merosotnya Kepercayaan Terhadap KPK’. Hasil survei diumumkan di Kantor LSI, Jl Pemuda 70 Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (6/8). “KPK memang badan ad-hoc. Maka suatu saat nanti pasti harus akan dibubarkan,” Adjie Alfaraby, Direktur LSI.
Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie yang membawa-bawa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pernyataannya yang kontroversial membuahkan kritik. Marzuki dinilai tidak konsiten karena sebelumnya telah menegaskan sudah menutup polemik yang berkembang setelah wawancara di stasiun televisi.
TAMPAK nyata Pemkab Boyolali kurang hati-hati menerapkan penatausahaan dana bencana Gunung Merapi sehingga terjadi maladministrasi atau kesalahan administrasi. Dana yang totalnya Rp 7,8 miliar tidak dibukukan sebagaimana dikehendaki oleh aturan perundangan. Dana tersebut berasal dari APBN Rp 3,7 miliar, APBD provinsi Rp 2 miliar, dan bantuan pihak ketiga, yakni dari pemda daerah lain dan masyarakat Rp 2,1 miliar. Mestinya, secara teknis, pengelolaan keuangan di daerah diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
SAAT ini KPK tengah menunggu hasil seleksi bagi para komisionernya untuk mengganti pejabatnya yang hampir menyelesaikan masa tugasnya. Menyongsong periode barunya, lembaga itu makin kencang mendapat hambatan berkesinambungan, bahkan usulan pembubaran. Dalam pembukaan Lokakarya Manajemen Terpadu Penanganan Korupsi Ke-5 Tahun 2011 di Semarang (SM, 02/08/11), Tony Kwok, mantan komisaris Independent Commission Against Corruption (ICAC), semacam KPK di Hong Kong, menceritakan pengalaman lembaganya itu memberantas korupsi.
Dampak persoalan internal yang melibat Partai Demokrat telah membuat gerah pendiri dan pemrakarsa utama partai, Susilo Bambang Yudhoyono(SBY),sehingga memberikan keterangan pers yang justru memunculkan bahan perdebatan baru.
Sosok Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, sungguh sangat kharismatik sehingga memaksa seorang kepala negara memberikan penjelasan persoalan internal partai kepada masyarakat umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan cek dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanggulangan wabah flu burung di Kemenko Kesra pada 2006.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menilai promosi jabatan mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Salim dan Pohan Lasphy yang pernah dikenai sanksi disiplin, merupakan hal yang wajar.
Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaksanakan fit and proper test di DPR diminta berkomitmen menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor) lama yang belum tuntas.
Ke-10 calon pimpinan KPK tersebut di antaranya Abdullah Hehamahua,Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati, Handoyo Sudrajat,Sayid Fadhil, Yunus Husein,dan Zulkarnain.
Pemanggilan petinggi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) oleh DPR untuk menjelaskan dugaan penggelapan dana,diharapkan bisa jadi rekomendasi Polri untuk bahan penyidikan.
Dalam kasus ini,dua petinggi Bapepam LK yakni Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam- LK Djoko Hendarto dan seorang petinggi lainnya yang diduga terlibat. Polisi mengaku telah memeriksa saksi kasus tersebut. Namun, Polda Metro Jaya belum bersedia menyebut detail kasus ini.