Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa administrasi dan pembukuan keuangan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), terkait dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan jalan tol Semarang-Solo seksi I (Semarang- Ungaran).
Hal itu terungkap setelah anggota Komisi C DPRD Jateng melakukan klarifikasi kepada PT SPJT di Gedung Berlian, Senin (8/8). Dua direksi PT SPJT, yakni Soelarso dan Lucky, hadir untuk memberikan keterangan kepada wakil rakyat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut.