Kasus Korupsi E-KTP; Kejaksaan Agung Menyidik Ulang

Kejaksaan Agung menyatakan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP masih pada tingkat penyidikan. Kejaksaan membantah pernyataan resmi sebelumnya bahwa kasus ini sudah masuk tahap penuntutan.

"Siapa bilang? Masih di penyidikan, kok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.

Hal senada diungkapkan juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad. Ia menegaskan bahwa tim penyidik pidana khusus masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek itu. "Saya tidak pernah bilang begitu (ke penuntutan)," ucapnya.

Nazar Sembunyi di Negeri Seram

Pada hari penangkapan M. Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos membuat pernyataan penting soal keamanan negerinya. Dia menegaskan, pihaknya akan mengubah strategi keamanan negeri itu."Konflik sipil telah memasuki tahap baru,"ujarnya dalam perayaan 192 tahun Pertempuran Puente de Boyaca.

Komite Etik KPK Periksa Petinggi Demokrat

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Selasa pekan depan. "Suratnya rencananya dikirim besok," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konferensi pers di kantor KPK kemarin.

Menurut Abdullah, Komite juga akan meminta keterangan dari petinggi Demokrat lainnya, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman. "Ada lagi beberapa orang yang saya tidak hafal namanya," ujarnya.

Polri Jamin Keselamatan Nazaruddin; Harus Langsung Jadi Tahanan KPK

OC Kaligis Nyusul ke Kolombia

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengharapkan agar Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kesempatan pertama untuk meminta keterangan dari mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK Perluas Pembekuan Aset Milik Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperluas pembekuan aset mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ‘’Beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan semua aset Nazaruddin yang diketahui KPK sudah dibekukan,’’ kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan, Selasa (9/8).

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran sebagian rekening simpanan uang di bank atas nama Muhammad Nazaruddin. ‘’Tadi sudah dicek, ada beberapa yang sudah diblokir rekeningnya,’’ kata Johan.

Membuntuti Nazaruddin hingga Cartagena

Tunggu Proses Deportasi dari Kolombia

Bisa jadi Muhammad Nazaruddin menjadi orang paling populer di negeri ini, atau paling tidak menjadi sosok yang paling sering diberitakan media massa. Bukan hanya soal sejumlah kasus korupsi yang menjeret namanya, tetapi upaya pelariannya dari proses hukum yang bisa dibilang dramatis. Berikut laporannya.

Nasib Anas Bergantung Pembuktian Nazaruddin

Tertangkapnya Nazaruddin dinilai bisa membuat nasib Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum berada di ujung tanduk jika Nazaruddin bisa membuktikan semua tudingan yang selama ini ditujukan kepada Anas.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PD, Max Sopacua, Dewan Kehormatan bisa mengusulkan kepada Dewan Pembina untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus pergantian ketua umum jika Nazaruddin mampu membuktikan secara hukum keterlibatan Anas Urbaningrum.

SPK Fiktif Bank Jateng Syariah; Delapan Nama Dilaporkan Terlibat

Bank Jateng melaporkan delapan nama terlibat kasus pembobolan dana dengan modus surat perjanjian kerja (SPK) fiktif untuk mendapat pembiayaan yang berujung kredit macet. Selain pegawai bank di cabang koordinator Semarang, Unit Usaha Syariah (UUS) Semarang, dan UUS Solo, sejumlah nasabah juga diindikasi turut bekerja sama untuk memuluskan pencairan kredit.

Kasus APBD Sragen; Untung Wiyono: Perintah Lisan Saja Tidak Cukup

Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Sragen 2003-2010 Untung Wiyono menyatakan, tuduhan tentang perintah lisan darinya kepada mantan Sekda Koeshardjono untuk menempatkan dana kas daerah (kasda) dalam bentuk deposito ke BPR Djoko Tingkir, tidaklah cukup.

Satu-satunya surat disposisi yang ditandatanganinya adalah untuk menempatkan dana Rp 2 miliar di BPR BKK Karangmalang, sedangkan deposito lainnya di BPR Djoko Tingkir di luar sepengetahuannya.

Syarifuddin Mengaku Kehilangan Paspor

Polda Sumut menyatakan pihaknya tidak pernah menangkap M Syarifuddin seperti santer diberitakan kemarin. Namun, keponakan Muhammad Nazaruddin itu datang sendiri ke Mapolda untuk melaporkan kehilangan paspor.
”Kami tidak pernah menangkap Syarifuddin. Dia datang bersama pengacaranya ke Mapolda,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Selasa (9/8).

Subscribe to Subscribe to