Orang Dekat Nazaruddin Belum Diperiksa

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Mahkota Negara oleh Markas Besar Kepolisian masih simpang-siur. Juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Ketut Yoga, menyatakan belum ada saksi yang dipanggil. "Masih dalam tahap pengumpulan informasi," kata dia kemarin.

Keterangan ini bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam. Pada 22 Juli lalu dia menyatakan sudah 79 orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

PT Mahkota, yang dipimpin Marisi Matondang, memperoleh proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis senilai Rp 492 miliar pada 2009. Diduga, proyek itu tidak dikerjakan sendiri, melainkan dialihkan kepada perusahaan lain.

Bukan hanya Marisi Matondang. Orang-orang dekat Nazaruddin lain yang memimpin perusahaan berbeda juga belum diperiksa aparat penegak hukum meski kasusnya telah mencuat ke masyarakat. Mereka adalah Bantu Marpaung (PT Buana Ramosari Gemilang) serta Amin Andoko (PT Anugrah Nusantara). Sejak 2008 sampai 2010 diketahui kelompok usaha buatan Nazaruddin itu mendapatkan tiga proyek besar di Kementerian Kesehatan.

Pada 2008, PT Anugrah menang tender pengadaan peralatan pabrik vaksin flu burung senilai Rp 718 miliar. Lalu PT Mahkota memperoleh proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis senilai Rp 492 miliar (2009). Sedangkan PT Buana Ramosari menang lelang senilai Rp 417,7 miliar untuk pengadaan alat bantu belajar-mengajar dokter juga (2010). Tak satu pun di antara proyek itu yang dikerjakan sendiri, pengerjaannya dialihkan kepada perusahaan lain.

Amin Andoko hingga kemarin tidak diketahui posisinya. Dia diduga mensubkontrakkan pekerjaan menyiapkan peralatan pabrik vaksin flu burung kepada tiga perusahaan lain. Seharusnya pekerjaan beres pada akhir Desember 2009, tapi sebulan lalu dia masih membicarakan penyelesaian proyek dengan pejabat Kementerian Kesehatan, Tunggul Sihombing. "Saya tak tahu kalau disubkontrakkan," kata Tunggu kepada Tempo, Senin lalu.

Satu perusahaan yang menjadi subkontraktor itu beralamat di Tangerang dan memperoleh proyek senilai Rp 61 miliar. Berdasar penelusuran Tempo, alamat yang dipakai perusahaan itu ternyata toko dan bengkel pembuat kitchen set. Sedangkan dua lainnya yang beralamat di Bekasi dan Pondok Gede ternyata hanya rumah tinggal biasa.

Kantor pusat PT Anugrah di Pekanbaru, Riau, pun sudah beberapa bulan kosong. Bahkan kantor cabang di bilangan Casablanca, Jakarta Selatan, tutup sejak Mei silam setelah Nazaruddin lari ke luar negeri.

Adapun Bantu Marpaung menyatakan perusahaannya hanya dipinjam. "Saya tak tahu-menahu proses lelang itu. Ada yang pinjam perusahaan saya," kata dia di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur, 6 Juli lalu.

Kantor PT Buana Ramosari di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang disambangi Tempo, terlihat kusam.L RIKY | RINA W | SUKMA NL | JOBPIE S.

Sumber: Koran Tempo, 11 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan