Jelang Pemilukada, Banten Banjir Hibah dan Bantuan Sosial

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, terjadi peningkatan drastis dalam alokasi dana hibah dan bantuan sosial. Pada tahun 2011, pemerintah daerah provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340 miliar untuk hibah dan Rp 51 miliar untuk program bantuan sosial. Dana itu disebar kepada 221 organisasi dan forum yang ada di Banten.

Meningkatnya belanja dana hibah dan bansos ini ditengarai berkaitan dengan semakin dekatnya proses pemilihan Gubernur Banten. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, selama ini banyak terjadi pembajakan anggaran negara untuk keperluan penguasa, terutama dalam masa-masa menjelang kampanye Pilkada. "Adanya kecenderungan peningkatan belanja Bansos jelang Pilkada terkonfirmasi di Banten. Kenaikan mencapai 100 persen," ujar peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, dalam konferensi pers di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Abdullah menambahkan, selain aliran dana yang melonjak begitu besar, hal lain yang perlu diwaspadai adalah pos-pos penerima dana. Abdullah menilai sejumlah lembaga penerima hibah dan bansos tidak layak karena tidak sesuai dengan aturan. Idealnya, lembaga yang berhak menerima dana bantuan dari pemerintah adalah lembaga atau forum yang minilal telah tiga tahun berdiri dan punya sekretariat tetap.

Untuk menjaga kemungkinan pembajakan anggaran negara, diperlukan regulasi untuk membatasi jumlah maksimal belanja dana sosial bagi pemerintah daerah. "Untuk mengurangi aspek politisasi yang mungkin terjadi," ungkapnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan mengingatkan, kasus korupsi kepala daerah berbasis penyelewengan anggaran bantuan sosial ini telah berulang kali terjadi. Pemerintah harus segera bergerak untuk memutus rantai ini. ICW, kata dia, akan kembali mendesak Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah praktik pembajakan APBN maupun APBD oleh pemerintah daerah. "Kami juga akan mendorong audit investigatif Badan Pengawan Keuangan (BPK) serta melanjutkan proses permintaan informasi kepada Pemerintah provinsi banten terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah," tukas Ade. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan