Pelarian mantan bendahara umum Partai Demokrat–– partai penguasa–– berakhir sudah. Minggu dini hari 7 Agustus 2011,Nazaruddin ditangkap oleh Polisi Kolombia di Cartagena.
Pemulangan Nazaruddin ke Tanah Air bukalah suatu hal yang sulit kendatipun kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Hal ini mengingat penyerahan pelaku kejahatan tidak hanya berdasarkan perjanjian ekstradisi antara kedua negara, namun penyerahan pelaku kejahatan dapat juga terjadi atas dasar hubungan baik kedua negara.