Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.