Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah memilih delapan nama. Pansel dipastikan tetap meloloskan dua nama calon dari unsur polisi dan jaksa.
Kedua nama itu adalah Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan jaksa Zulkarnain.Sebelumnya berbagai elemen meminta agar Pansel tidak meloloskan calon dari unsur polisi dan jaksa. Alasannya, KPK dibentuk guna mengusut kasus yang ada di dua lembaga tersebut.