Menyusul penahanan dua tersangka dugaan korupsi Bank Jateng 22 Agustus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng segera menetapkan tersangka baru. Kepala Kejati Jateng Bambang Waluyo mengatakan, sudah mengantongi nama tersangka.
Calon tersangka berasal dari Bank Jateng Unit Syariah Solo dan Unit Syariah Semarang.
''Jumlahnya bisa dua tersangka atau lebih, kami tidak bisa sebutkan sekarang demi kelancaran proses. Tapi kami pastikan akan tetapkan tersangka pekan depan, saat ini sedang dibereskan administrasinya," kata Bambang Waluyo, Jumat (30/9).