Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, membantah jika dikatakan menerima duit dari Muhammad Nazaruddin. Dia juga menyangkal jika disebut memberi bantuan selama bekas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam pelarian. "Itu tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan itu," kata Manufandu saat dihubungi Tempo kemarin malam.
Nazar ditangkap Interpol di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu, karena mengantongi paspor yang bukan atas nama dia. Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang ini juga buron Komisi Pemberantasan Korupsi.