Balas Surat, SBY Tegaskan Takkan Intervensi

Nazar-Anas Siap Konfrontasi
Neneng Diduga di Malaysia

Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, siap dikonfrontasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

Namun, kesiapan itu bukan tanpa syarat. Menurut pengacaranya, OC Kaligis, mantan bendahara umum PD itu meminta pemeriksaan dilengkapi dengan alat pendeteksi kebohongan. Baik Nazar maupun Anas harus memakai lie detector pada saatnya konfrontasi nanti.

Dugaan Korupsi Asuransi Fiktif APBD Kota Semarang; Enam Eks Anggota Dewan Dibebaskan MA

Enam anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004 bebas setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan kasasi bebas dalam kasus dugaan korupsi asuransi fiktif pada APBD Kota Semarang yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,7 miliar.

Mereka adalah Fathur Rakhman, Agustina Wilujeng, Santoso Hutomo, Shonhadji Zaenuri, Hindarto Handoyo, dan Thohir Sandirdjo. Amar putusan sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu, namun hingga kemarin salinannya belum diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan pengacara para terdakwa.

63 Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi

Kasus M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR membuktikan kuatnya jejaring ”mafia” anggaran di gedung parlemen tersebut.

Menurut catatan Indonesia Budget Centre (IBC), terdapat 63 anggota DPR selain Nazaruddin yang terlibat berbagai modus korupsi selama tahun 1999-2014. ”Kasus Nazaruddin hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem perencanaan anggaran,” kata aktivis dari IBC, Roy Salam bersama Koalisi Anti Mafia Anggaran di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jl Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

Nazar Tutup Aib Koruptor

PESAN sekaligus janji M Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pemeriksaan dan peradilan terhadap dirinya dipercepat dengan ”imbalan” tidak akan berbicara tentang partai  dan tokoh politik mana pun, bisa dibilang sungguh mengejutkan, tetapi juga bisa sebaliknya. Berbagai kemungkinan  tersebut sudah diperkirakan, termasuknya bungkamnya mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Syarat Parsel Antikorupsi

PEJABAT di lingkungan Provinsi Jateng tak dilarang menerima parsel alias bingkisan pada masa Lebaran. Sebab, tradisi memberikan parsel sudah ada sejak zaman nenek moyang. Demikan disampaikan Gubernur Bibit Waluyo (SM, 16/08/11). Masih kata Gubernur, sifat parsel hanyalah sebuah pemberian. Jika ada yang memberi maka harus diterima dan tak boleh ditolak. Apa yang dia utarakan benar adanya. Pemberian tak boleh ditolak. Dalam kepercayaan agama pun, sesama umat, kita diwajibkan saling memberi dan tolong-menolong.

SBY Minta Nazaruddin Buka Semua Informasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membalas surat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dalam surat balasannya, Presiden meminta tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang itu membeberkan segala informasi yang diketahuinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Membaca Arah Kasus Nazaruddin

Setelah Muhammad Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, sinyal aneh benar-benar terlihat di kitaran kasus Nazar. Betapa tidak, publik seakanakan disihir ke suatu arah yang tidak jelas dengan menggunakan dalil yang penuh kebohongan, bahkan ngawur.

Seruan Penyelamatan Bangsa

Bahwa semakin jelas ada upaya-upaya sistematis menghancurkan KPK beserta seluruh unsurnya.

Bahwa semakin jelas ada pertalian dan kejahatan kolektif yang dilakukan justru oleh para pemimpin politik yang seharusnya melindungi negara dan bangsa. Pemimpin politik secara demonstratif menunjukkan keberpihakan kepada para koruptor yang nyata-nyata telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan rakyat indonesia.

Nazaruddin Pilih Jurus Lupa

Indikasi Barter

Kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games tampaknya hanya akan berhenti pada Muhammad Nazaruddin. Indikasi itu terlihat dari sikap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut yang memilih ”jurus lupa”.

Saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan, kemarin,

Bambang Widjojanto Peringkat Teratas

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi, Kamis (18/8) diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dari delapan nama tersebut, advokat Bambang Widjojanto berada di peringkat teratas akumulasi penilaian Pansel. Urutan berikutnya yakni Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupradja, dan Aryanto Sutadi. Dua calon lainnya dinyatakan tidak lolos, yakni Egi Sutjiati dan Sayyid Fadil.

Subscribe to Subscribe to