Komite Etik Diminta Bekerja Profesional

Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang Chandra M Hamzah mengeluarkan pernyataan terkait tudingan M Nazaruddin patut disayangkan.

Komite Etik seharusnya jangan mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik pimpinan KPK, apalagi melarang Chandra bicara seputar pertemuannya dengan tersangka M Nazaruddin. Saat ini harusnya Komite Etik hanya bekerja saja. Komite jangan mengambil kesimpulan sementara dulu.Kan proses pemeriksaan masih berlangsung. Seharusnya Komite Etik fokus pada pemeriksaan sesuai dengan wawasan, pengetahuan yang dimiliki.

Kerja saja dulu, kata mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta kemarin. Menurut dia Komite Etik juga semestinya tidak hanya mengumbar opini di media. Hal ini mengingat opini mereka sering membingungkan dan mengacaukan jalannya proses hukum.Seharusnya mereka bicara setelah proses pemeriksaan selesai. Di situ kesimpulan baru bisa diambil, tambah dia.

Dia juga menilai jika komite etik KPK saat ini sudah bersikap tidak etis dengan cara banyak bicara di media sehingga menyebabkan proses pemeriksaan tidak fokus. Komite Etik kelihatannya tidak etis. Banyak bicara tapi tidak substantif, katanya. Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedia Panjaitan mengaku heran dengan kinerja Komite Etik KPK.Menurut dia komite saat ini terkesan lebih berperan sebagai pengacara dan juru bicara (jubir) pimpinan KPK ketimbang memeriksa Chandra M Hamzah.

Itu catatan penting bagi Abdullah (Hehamahua). Komite Etik jangan jadi juru bicara, harus tegas.Komite Etik ini terkesan seperti pengacara. Seharusnya, biarkan terperiksa bicara semuanya.Peran mereka jangan jadi jubir yang meluruskan. Nanti keputusan terakhir baru peran mereka di situ untuk luruskan dan simpulkan, katanya. Menurut Trimedia,Komite Etik tidak punya peran melarang Chandra untuk berbicara. Komite Etik hanya bertugas mencari tahu keterlibatan Chandra terkait tudingan Nazaruddin.

Selain itu, lanjut Trimedia Komite Etik juga jangan tergesa- gesa menyimpulkan hasil penyelidikan mereka sebelum masa tugas proses penyelidikan selesai. Dia juga menilai kinerja Komite Etik sejauh ini tidak transparan. Banyak publik yang beri tahu saya bahwa Komite Etik jadi pengacara Chandra. Ujungnya rakyat akan menilai transparansi sejak pemeriksaan dan sejauh mana hasil yang direkomendasikan.

Komite Etik belum saatnya menilai, tambah dia. Trimedia menambahkan bahwa cara kerja Abdullah dkk saat ini menjadi catatan penting bagi Komisi III DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Komisi III juga akan mempertanyakan kinerja dan ketegasan Abdullah dalam pemeriksaan Chandra. nurul huda
Sumber: Seputar Indonesia, 12 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan