Termasuk Agus Condro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyayangkan masih ada pemberian remisi terhadap narapidana kasus korupsi. Karena itu, dia meminta pemberian remisi tersebut ditinjau ulang.
”Sejak dulu saya punya pendapat remisi para koruptor itu ditinjau kembali dan peninjauan itu perlu dilakukan segera,” ujar Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/8).