Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dugaan kerugian negara dalam proyek alat bantu mengajar pendidikan dokter umum dan spesialis di Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan sebesar Rp 28,5 miliar dari nilai proyek Rp 417 miliar. Proyek ini dimenangi PT Buana Ramosari Gemilang.
Buana diduga dikendalikan Mindo Rosalina Manulang dan Marisi Matondang. Kedua orang ini adalah pengelola perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games.