PT Pertamina (Persero) akan menentukan pemenang tender dua kapal tanker raksasa milik perseroan hari ini. Proses penentuan pemenang tender itu sudah memasuki babak terakhir.
Bank Dunia menilai sektor prasarana di Indonesia selama ini sarat dengan praktek korupsi dan kolusi. Penyimpangan yang terjadi hampir di semua bidang prasarana yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti suplai air dan sanitasi, jalan dan transportasi, telekomunikasi dan listrik.
Mantan Kepala Bakin ZA Maulani mensinyalir adanya intervensi asing dari Amerika Serikat dalam bentuk dukungan dana terhadap kandidat calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam masa pemilihan presiden saat ini.
Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak meminta para kandidat presiden dan wakil presiden melaporkan nilai mutakhir kekayaan mereka.
Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang baru untuk menggantikan Anwar Nasution yang akan habis masa jabatannya pada Juli mendatang.
Calon presiden dari Partai Golkar Jenderal (Purn) Wiranto mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menugaskan Badan Pemeriksa Kekayaan Pembangunan (BPKP) dan tim investigasi untuk menyelidiki laporan harta kekayaan yang dilaporkan para calon presiden.
Pertamina akan membuka kembali tender dua kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) besok. Peserta tender yang lolos seleksi diberi kesempatan sekali lagi untuk mengajukan penawarannya.
Forum Peduli Sumatera Barat mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atas jasa-jasanya membantu pengungkapan dan pemberantasan korupsi di daerah itu.
Bank Dunia memprihatinkan korupsi yang terjadi di bidang infrastruktur Indonesia. Lembaga keuangan internasional itu menuding korupsi di bidang infrastruktur telah menyebabkan kematian ibu di Indonesia menjadi yang tertinggi di kawasan Asia.
Ketika Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukuman penjara kepada 43 anggota DPRD Sumatera Barat karena kasus korupsi, mungkin kita bisa menyebutnya sebagai sebuah kasus khusus. Tetapi ketika Ketua DPRD Kota Payakumbuh Chin Star dan 24 anggota lainnya menghadapi proses pemeriksaan atas tuduhan korupsi, kita pantas berharap pemberantasan korupsi sedang dimulai dari Sumatera Barat.