Sekitar 80 persen dari bisnis di lingkungan TNI tidak memiliki aset-aset yang jelas alias ilegal. Bisnis yang tidak jelas semacam ini di luar usaha yang dikelola yayasan-yayasan atau koperasi di lingkungan TNI yang memiliki aset-aset yang jelas.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kemarin pukul 15.30 menahan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Mufrodin dan memasukkan ke Rutan Serang. Sementara mantan direktur pemasaran Bank Universal divonis lima tahun penjara oleh PN Makassar, kemarin.
Wewenang yang tumpang tindih, hubungan antarinstansi kurang serasi, pelayanan publik yang buruk hingga campur aduknya tugas negara dengan tugas pribadi terbukti telah memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dengan kerugian sekitar Rp268 miliar dan US$6 juta.
Yang pertama kali harus diminta sebelum membicarakan lagi perihal kegiatan bisnis anak-anak dan keluarga pejabat adalah menghilangkan trauma masa lalu, khususnya pada masa Orde Baru. Sepanjang kita belum mampu menghilangkan trauma itu, akan ada kecenderungan menolak bisnis keluarga pejabat. Sebab sudah terbukti selama itu, banyak penyimpangan terjadi. Anak-anak pejabat memanfaatkan fasilitas dan mendapat privilege luar biasa dalam berbisnis sehingga bisa dikatakan tidak wajar. Distorsi pasar terjadi dengan hebat bahkan sampai muncul istilah bisnis ''surat keputusan''. Hanya berbekal SK menteri sudah bisa menguasai pasar atau memperoleh captive market. KKN benar-benar marak dalam dunia bisnis.
Setelah mangkir beberapa kali, mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Adiwarsita Adinegoro akhirnya dijebloskan ke sel Kejaksaan Agung (Kejagung) tadi malam. Tersangka kasus korupsi dana investasi serta pembinaan hutan APHI Rp 268 miliar dan USD 4 juta itu ditahan setelah diperiksa di Gedung Bundar selama 10 jam.
Para koruptor kelas kakap dipastikan tak bakal bisa hidup tenang. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjukkan komitmennya untuk menangkap dan memenjarakan para pencuri uang negara tersebut. Bahkan, dia kemarin memerintahkan agar Jaksa Agung (Jakgung) Abdul Rahman Saleh segera menangkap para koruptor kelas kakap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani sempat diperiksa Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri. Mantan Kapolda Jatim itu dimintai keterangan terkait pembangunan gedung Detasemen 88 di Mapolda Metro Jaya.
Pemberantasan korupsi merupakan sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Tanpa hal tersebut, permasalahan-permasalahan yang sekian lama membelenggu bangsa ini tidak pernah selesai. Sebab, inti segala permasalahan adalah kebobrokan attitude bernegara bangsa ini, termasuk budaya korupsi.
Mantan Gubernur Jabar R. Nuriana dan mantan Sekda Danny Setiawan tidak bisa lepas tangan dan harus ikut bertanggung jawab dalam pencairan dana kaveling. Nuriana sebagai otorisator anggaran dan Danny Setiawan sebagai pelaksana otorisasi tahu betul penggunaan dana pos 2.14 bantuan instansi vertikal, tidak boleh dialokasikan untuk bantuan dewan.