Tiba-tiba ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Padang riuh dengan suara gelak tawa pertanda kegembiraan. Dua orang pengacara, Azimar Nursuud dan Suherman, saling mengucapkan selamat dan berpelukan.
Sesuai pagu APBN 2003, TNI-AD telah menunjuk PT Esepa Krida sebagai pemenang tender pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) berupa enam unit helikopter MI-17. Total nilai pembelian helikopter tersebut mencapai USD 36,4 juta atau sekitar Rp 297,6 miliar.
Rapat itu kemarin juga memastikan untuk meningkatkan penanganan perkara kasus korupsi di Pertamina dan penguasaan aset Sekretariat Negara (Setneg) atas Gelora Bung Karno (GBK) ke tahap penyidikan. Hendarman tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi Pertamina dan kasus penguasaan aset GBK tersebut. Yang pasti sudah masuk tahap penyidikan. Bagaimana perkembangannya, lihat saja nanti, tegas mantan kepala Kejati DI Jogjakarta itu.
Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji 2001-2005 di Depag senilai Rp 59,88 miliar makin jelas. Begitu pula dengan dugaan korupsi obligasi subordinasi PT Jamsostek di Bank Global senilai Rp 103 miliar. Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) telah mengantongi nama tersangka dua kasus tersebut.
Satu per satu penerima dana siluman atau dana taktis yang dikelola Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin menyerahkan uang yang mereka terima kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selasa lalu, anggota KPU Daan Dimara menyerahkan USD 30 ribu (sekitar Rp 285 juta). Kemarin, giliran anggota KPU Rusadi Kantaprawira yang mengembalikan USD 7.804 (sekitar Rp 75 juta).
Pembengkokan Hukum Bahayakan Masyarakat dan Dunia Bisnis
Upaya memberantas korupsi di kepolisian Malaysia dilakukan secara serius. Mereka sadar bahwa untuk membuat lantai menjadi bersih, sapunya harus bersih dulu. Upaya itu dimulai dengan pembentukan Komisi Kepolisian pada 4 Februari 2004. Komisi ini bekerja keras dan setahun kemudian diterbitkanlah laporan lengkap mengenai hasil kerja komisi itu. Koran ini berhasil mendapatkan buku besar setebal tiga sentimeter itu. Berikut ikhtisar dan alih-bahasa beberapa bagian mengenai pemberantasn korupsi di kepolisian Malaysia:
Seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki dana nonbujeter yang sering disebut dana taktis, demikian pernyataan mantan calon wakil presiden Salahuddin Wahid.
Sebanyak 18 nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (8/6), diumumkan oleh Ketua Panitia Penilai Prof Dr Awaloedin Djamin MPA di Markas Besar Kepolisian Negara RI. Menurut Awaloedin, masyarakat masih punya kesempatan untuk memberikan kritik, saran, dan masukan tentang 18 calon yang terdiri dari sembilan tokoh masyarakat dan sembilan pakar kepolisian itu kepada panitia penilai. Pendapat masyarakat itu ditampung di Sekretariat Panitia di Markas Besar Polri.
Artikel Mungkinkah Ada Korupsi di Bank Syariah? di Republika, pada 25 Mei 2005 cukup menarik untuk disimak. Tidak saja karena artikel tersebut ditulis oleh seorang peneliti Bank Indonesia (BI), Dhani Gunawan Idat, tetapi juga dapat ditarik benang hijaunya dengan tulisan anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Ikhwan A Basri, berjudul Dicari Eksekutif Muslim yang Kafah dan Dampak Negatif SDM Konvensional Mengemudikan LKS. (Republika 24 dan 26 Maret 2005).
Munculnya kembali kasus gizi buruk di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur seperti diberitakan Kompas (26 dan 27/5) dan media masa lainnya mengingatkan saya akan berita Kompas, Kasus Bayi HO Pertanda Beratnya Kemiskinan, pada saat krisis ekonomi tahun 1998 (Kompas, 13/10/1998). Berita yang sama waktu itu juga dimuat dalam harian Merdeka dengan judul Fungsikan Kembali Posyandu (Merdeka, 13/10/1998). Tampaknya masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih tersembunyikan di balik hiruk-pikuknya pesta demokrasi, transformasi, dan otonomi, serta terakhir pemilihan kepala daerah.