PN Jakarta Selatan

Pernyataan Pers No: /PR/ICW/VII/2004
Indonesia Corruption Watch

ICW: PN Jakarta Selatan 'Kuburan' Bagi Pemberantasan Korupsi

Di tengah-tengah genderang perang terhadap korupsi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2005) kemarin, membebaskan Nurdin Halid. Ada apa ini? Well, PN Jakarta Selatan memang 'kuburan' bagi upaya pemberantasan korupsi.

13 Mantan Anggota DPRD Padang Seharusnya Langsung Ditahan

Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Kota Padang, yang divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Padang pada Selasa (14/6) lalu karena terbukti korupsi dana APBD sebesar Rp10,4 miliar, seharusnya langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan. Tindak pidana yang mereka lakukan masuk kategori korupsi fisik.

Faktor Politis Pengaruhi KPK

Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas mendu- ga ada faktor nonhukum yang mempengaruhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengaruh itu terutama dalam penetapan tersangka ba- ru yang terlihat sangat lamban.

Seputar Azas Retroaktif

Pada tanggal 15 Februari 2005 yang lalu Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan atas Permohonan Judicial Review Pasal 68 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPTPK (Putusan No. 069/PUU-II/2004). Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh Pemohon dalam hal ini Bram Manopo yang juga merupakan salah satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter Rusia oleh Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam dengan alasan pihak Pemohon tidak mempunyai Legal Standing dalam permohonan tersebut.

Disorot, PN Padang Bebaskan Tersangka Penebangan Liar

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Padang yang membebaskan tiga tersangka kasus penebangan liar (illegal logging) dalam sidang praperadilan mendapat sorotan dan kecaman keras. Keputusan membebaskan tersangka itu dinilai berbagai kalangan sebagai preseden buruk bagi upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus penebangan liar di Sumatera Barat.

Tersangka Kasus Korupsi dan Penyidik Segera ke Australia

Wali Kota Kupang SK Lerik telah mengajukan permohonan izin pergi ke Palmerston, Australia Utara, bagi 12 pejabat, termasuk dirinya dan tiga istri pejabat. Dalam rombongan, ada empat tersangka kasus dugaan korupsi dan dua kepala penyidik kasus tersebut, yakni Kepala Polresta Kupang Ajun Komisaris Besar Agus Nugroho dan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Hindiyana.

LKRI...!

Pertama kali dalam sejarah sebagai suatu bangsa, pemerintah membuat Laporan Keuangan Republik Indonesia (LKRI) yang berakhir pada periode 31 Desember 2004. Sebagaimana laporan neraca keuangan sebuah perusahaan yang sering kita lihat dipublikasikan, di situ juga tercantum jumlah aset dan kewajiban. Menurut laporan itu, total utang pemerintah mencapai Rp 1.346 triliun. Itu terdiri dari utang dalam dan luar negeri. Pada sisi lain, aset negara hanya Rp 831 triliun.

UU Kebebasan Informasi Dukung Antikorupsi

Pembongkaran kasus-kasus korupsi yang belakangan ini gencar dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai akan semakin lancar apabila diperkuat dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi. Undang-undang itu akan memberikan kekuatan hukum yang lebih besar kepada lembaga pemberantas korupsi maupun publik mengakses informasi yang benar.

KPK Serahkan Perkara Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyerahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji di Departemen Agama kepada Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa saat ini perkara tersebut sudah lebih banyak ditangani oleh Tim Tastipikor.

Subscribe to Subscribe to