Kasus tindak pidana di tubuh KPU mencapai babak baru: evolusi dari dugaan penyuapan menjadi korupsi. Dimulai dengan ditangkapnya Mulyana W Kusumah oleh KPK dengan dugaan penyuapan terhadap anggota BPK, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin pun ditahan dan statusnya sudah menjadi tersangka kasus korupsi.
Penyidik kasus dugaan korupsi dana haji terus mengejar pejabat dan mantan pejabat di Departemen Agama (Depag). Setelah mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufiq Kamil, kini mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 680 miliar selama periode 2002-2005.
Korupsi kini telah menjadi masalah lintas negara dan masalah organisasi keagamaan. Jika kita mengamati kampanye antikorupsi yang dilakukan Muhammadiyah dan NU pada Oktober 2004, tentu kampanye antikorupsi yang dilakukan kedua ormas Islam terbesar di negeri ini tersebut mesti disorot dan dievaluasi. Sampai di mana imbauan moral antikorupsi itu bergulir di tengah umat dan bangsa?
Nurdin Halid kembali lolos dari jeratan hukum. Ketua umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) itu kemarin dibebaskan majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pengadaan minyak goreng Bulog senilai Rp 169,7 miliar. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dia hukuman 20 tahun penjara.
Mahasiswa meminta KPUD mencari penyelesaian agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilihan umum.
Tiga mantan pemimpin DPRD Banten, kemarin, dijatuhi hukuman empat tahun hingga empat tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Serang karena terbukti mengorupsi dana APBD Banten tahun anggaran 2003 sebesar Rp14 miliar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sepanjang 2004 hingga April 2005 melakukan audit investigasi terhadap 394 kasus berindikasi korupsi.
Babak baru pengungkapan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum dimulai Kamis (16/6) kemarin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Anggota KPU Mulyana W Kusumah, seorang kriminolog dan juga seorang dosen, duduk di kursi terdakwa.
Pengacara KPU menjelaskan, Kepala Biro Umum KPU ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.