Hamzah Jamin Sayyid Aqil

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz menjamin penangguhan penahanan terhadap Sayyid Aqil al-Munawwar yang menjadi tersangka korupsi Dana Abadi Umat. Menurut M. Assegaf, pengacara Sayyid, selain Hamzah, sejumlah pemimpin pondok pesantren di Jepara dan Al-Muasabah Banten juga menandatangani surat kesediaan menjadi penjamin kliennya.

Kita cari yang berpengaruh, ujar Assegaf kepada wartawan kemarin di Mabes Polri, Jakarta. Dia akan menagih janji Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryo Sumarno yang menyatakan siap memberi jaminan bagi Sayyid Aqil. Menurut dia, korupsi Rp 700 miliar yang dituduhkan kepada kliennya tidak masuk akal. Karena DAU yang terkumpul semenjak Sayyid Aqil menjabat Menteri Agama sebesar Rp 465 miliar ditambah Rp 11 miliar hasil dari efisiensi. Tidak berkurang, saya ada datanya dan bisa diperiksa, katanya. HARUN MAHBUB

Sumber: Koran Tempo, 5 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan