Fokus Kasus Korupsi

Di negeri ini, kasus korupsi sangat jarang yang bisa tuntas. Ada banyak sekali alasan mengapa demikian.Tapi,salah satu yang penting adalah mudahnya fokus perhatian publik beralih ke hal yang lain,sehingga hal yang peripheral tiba-tiba menjadi sentral.

Erry Riyana: Masa Jabatan Busyro Empat Tahun

Sejak pelantikan Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2010, masa kepemimpinan Busyro hingga kini masih diperdebatkan.

Dalam Surat Keputusan Presiden  Nomor 129/P Tahun 2010 disebutkan, Busyro bertugas sampai 2012, sesuai masa tugas pimpinan KPK periode kedua. Namun sejumlah pihak berpendapat Busyro seharusnya memimpin Komisi ini hingga empat tahun, sesuai pasal 34 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Setelah Status Nunun Diumumkan.

Akhirnya Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom beberapa hari yang lalu. Jeda antara penetapan resmi Nunun sebagai tersangka, yakni bulan Februari hingga pengumuman resmi oleh KPK pada Mei ini memang relatif lama, yakni sekitar 3 bulan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Diperiksa Hari Ini

Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Wajo hari ini menjadwalkan akan memeriksa Ir Naspari, Kepala Kantor Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo. Pemeriksaan terhadap Naspari masih berkait dengan pengusutan aliran bantuan untuk korban banjir.

Serangan Partai Jadi Tantangan Calon Pemimpin KPK

Pengacara senior Todung Mulya Lubis menilai perlawanan dari partai politik menjadi tantangan bagi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. "Banyak yang tidak bahagia karena rekan-rekan mereka ditahan KPK," ujar Todung saat dihubungi pada Jumat lalu. Menurut dia, kondisi ini bisa menjadi suatu kekuatan yang menghambat pemberantasan korupsi.

ICW Kritik Rencana Ketua DPR

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan rencana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melaporkan Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran DPR yang mengungkapkan praktek mafia anggaran melalui televisi.

"Itu menunjukkan kepanikan saja," kata peneliti ICW bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan, saat dihubungi kemarin.

Menurut Dahlan, rencana Marzuki melaporkan Nurhayati menunjukkan lemahnya iktikad pemimpin DPR untuk membuka proses anggaran di DPR. Padahal percaloan anggaran di DPR sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

Proyek Duta Graha di Mataram Terhenti

Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram oleh PT Duta Graha Indah dilaporkan terhenti akibat kekurangan dana. "Anggaran tahun ini belum ada. Akan diusulkan masuk rencana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan," kata Mulyanto, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Menurut Ketua Tim Perencanaan Zainal Asikin, proyek ini menggunakan dana hibah. "Proses pelelangan tidak diketahui," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Anas Pernah Jadi Komisaris di Perusahaan Nazaruddin

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menjadi pemegang saham sekaligus komisaris di dua perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, pada 2007-2008. Ia mengundurkan diri dari perusahaan itu, PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara, pada 2009.

"Dia sungkan karena memiliki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengutip pengakuan Anas, kemarin.

SBY Minta Pengurus Demokrat Jemput Nazaruddin

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengurus Demokrat membentuk tim untuk menjemput M. Nazaruddin. Permintaan ini disampaikan Yudhoyono kepada Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam pertemuan di Cikeas, Sabtu malam lalu.

"Pak SBY meminta DPP proaktif dalam upaya membujuk Nazaruddin kembali ke Indonesia secara sukarela. Kalau perlu dibuat tim khusus untuk jemput dia," ujar Kastorius Sinaga, seorang pengurus Demokrat, kemarin.

Pendaftaran Pimpinan KPK Dibuka

Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibuka hari ini di Sekretariat Pansel KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Achmad Ubbe, menjelaskan, pendaftaran dibuka untuk 14 hari kerja. Informasi syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs www.depkumham.go.id. “Pansel akan melakukan penilai administratif terhadap seluruh calon yang mendaftar dan nama yang lolos akan diumumkan ke publik,” kata Ubbe di Jakarta kemarin.

Subscribe to Subscribe to