Kasus wisma atlet mesti diprioritaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus yang mengkaji pemberian uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada pejabat Mahkamah Konstitusi. Tim akan memastikan motif pemberian duit tersebut.
"Tim akan kami tugaskan mengkaji sedalam-dalamnya masalah pemberian itu," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di gedung KPK kemarin.