Pasca UU BUMN Terbaru, Korupsi di Perusahaan Pelat Merah Akan Semakin Menjamur!

Dengan keberadaan Pasal 4B yang menyatakan kerugian BUMN bukan lagi merupakan kerugian negara, serta Pasal 9G yang mengatur bahwa anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan lagi masuk dalam kategori penyelenggara negara, Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai bahwa kasus korupsi di lingkungan BUMN bukan hanya akan semakin marak, tetapi juga berpotensi untuk tidak dapat ditindak lagi oleh aparat penegak hukum. 

 

Polemik Seleksi Hakim Agung: Berpotensi Meloloskan Calon Nir-integritas

15 April 2025 lalu Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari 69 nama calon hakim agung yang akan ditempatkan di kamar pidana. Lolosnya Nurul Ghufron menjadi persoalan, sebab Nurul Ghufron pernah tersangkut masalah integritas, yaitu pernah dijatuhi sanksi etik atas intervensi yang dilakukan terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian.

Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Proyek Infrastruktur

Infrastruktur menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat. Wajar jika infrastruktur menjadi salah satu fokus pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN bersanding dengan  sektor kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur selama tahun tersebut mencapai Rp 6.445 triliun

Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Program Kartu Prakerja dan Darurat Covid-19

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemberantasan korupsi berjalan mundur. Komisi Pemberantasan Korupsi yang selama ini menjadi lembaga utama pemberantasan korupsi justru dilemahkan melalui perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK tidak hanya dilemahkan secara aturan dan wewenang, lembaga tersebut juga dipimpin oleh sejumlah figur yang bermasalah. 

Berjalan Amburadul, Prabowo Harus Hentikan MBG

Tata kelola buruk, keliru menyalurkan anggaran, hingga dugaan penggelapan mewarnai proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Harus segera dihentikan.

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Rawan Kecurangan

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada rentan kecurangan. Perlu ada perbaikan kinerja penyelenggara dan pengawasan ketat terhadap PSU.

Ada 24 daerah di Indonesia yang harus melakukan PSU. Ini merupakan dampak perselisihan hasil pilkada yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng: Perselingkuhan Jahat Mafia Peradilan dan Oligarki Sawit

Empat hakim diduga menerima suap untuk melepaskan terdakwa korupsi. Dugaan suap ini menunjukkan borok dalam institusi peradilan. Ada indikasi kuat kolusi mafia peradilan dan oligarki sawit. 

Prabowo Simpati terhadap Keluarga Koruptor, ICW: Anggota Keluarga Koruptor Justru Kerap Ikut Korupsi!

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset keluarga koruptor merupakan bentuk pemakluman terhadap tindakan korupsi dan kejahatan pencucian uang. Padahal, korupsi kerap melibatkan keluarga.

Catatan Harian Seorang Pemantau: Menelusuri Pilkada Jakarta

Pilkada Jakarta telah usai, dan Gubernur baru telah resmi duduk di tampuk kekuasaan. Namun, bukan berarti kita harus melupakan Pilkada 2024 kemarin. Cerita dan pelajaran dari Pilkada tetap layak untuk disimak, terlebih karena bayang-bayang kecurangan masih terus bermunculan.

Rp3,8 Triliun Pajak Rakyat untuk Kekerasan: Polri Lebih Pilih Tameng dan Tongkat Ketimbang Negosiasi!

Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap belanja Polri menunjukkan bahwa Polri pada rentang 2019-2025 membeli barang untuk penanganan massa aksi dengan total anggaran sekitar Rp3,8 triliun yang bersumber dari pajak publik. Terdapat 11 jenis kategori barang yang dibeli Polri, 30 persen atau Rp1,53 triliun diantaranya digunakan untuk membeli set alat pengamanan massa yang terdiri dari helm, rompi, tameng, tongkat baton, pelindung siku dan lutut, hingga tameng.

Subscribe to Subscribe to