Kementerian Hukum dan HAM kemarin resmi mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Pencabutan dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan dari KPK.
“Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK lima menit lalu baru menuju kantor. Hari ini langsung kami laksanakan. Pencabutan tidak ada masalah,” ungkap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.