Kasus Suap Cek Pelawat
Pada akhir Februari 2011, KPK menetapkan Nunun Nurbaeti Dorodjatun sebagai tersangka kasus suap dalam pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia. Nunun disangka membagi-bagikan cek pelawat dengan nilai total Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004. Namun, istri mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Dorodjatun itu telah pergi ke luar negeri sejak setahun lalu. Kini KPK harus memburu sang sosialita yang oleh dokter pribadinya dikatakan menderita amnesia.