Kisruh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin makin rumit. Diam-diam Nazaruddin ternyata sudah kabur ke Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kecolongan karena sudah minta Imigrasi melakukan cegah.
”Sebetulnya sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamiis (26/5).