Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung segera mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara korupsi dalam proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"PK harus diajukan karena terkait rasa keadilan, konsistensi, profesionalisme, dan tak diskriminatif," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam siaran persnya kemarin.